Dana Otonomi Khusus Papua Bakal Diperpanjang 20 Tahun Lagi, Besarannya Juga Naik
Selasa, 26 Januari 2021 - 14:50 WIB
loading...
A
A
A
"Tujuannya supaya setiap rupiah otsus itu betul-betul terkait dengan hasil dan juga perlu adanya tambahan pembagi di antara provinsi serta pembinaan dan pengawasan dana otsus yang lebih kuat dan lebih reliable," jelasnya.
Dia menambahkan, usulan peningkatan anggaran dana otsus yang menjadi 2,25% dari DAU ini maka total dana yang disalurkan pemerintah menjadi Rp234,6 triliun selama 20 tahun mendatang. "Estimasi kami selama 20 tahun ke depan dana otsus lebih Rp 234,6 triliun, dengan asumsi DAU meningkat 3% setiap tahunnya," tandasnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Alokasi Dana Otsus untuk Papua Naik
Pemerintah sendiri menetapkan dana otonom khusus (otsus) Provinsi Papua dan Papua Barat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021(RAPBN 2021) sebesar Rp7,8 triliun. Angka ini naik dari APBN Perubahan 2020 yakni Rp7,6 triliun.
Tertuang dalam Nota Keuangan RAPBN 2021, juga dialokasikan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp4,3 triliun untuk mempercepat penyediaan infrastruktur di kedua provinsi tersebut. Besaran alokasi DTI ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dengan DPR dengan memperhatikan usulan Pemda terkait.
Secara kumulatif, dana Otsus dan DTI untuk Papua dan Papua Barat naik dari Rp12 triliun pada anggaran penyesuaian 2020 menjadi Rp12,2 triliun pada 2021. Peningkatan sejalan dengan kenaikan pagu DAU Nasional tahunan.
Dia menambahkan, usulan peningkatan anggaran dana otsus yang menjadi 2,25% dari DAU ini maka total dana yang disalurkan pemerintah menjadi Rp234,6 triliun selama 20 tahun mendatang. "Estimasi kami selama 20 tahun ke depan dana otsus lebih Rp 234,6 triliun, dengan asumsi DAU meningkat 3% setiap tahunnya," tandasnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Alokasi Dana Otsus untuk Papua Naik
Pemerintah sendiri menetapkan dana otonom khusus (otsus) Provinsi Papua dan Papua Barat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021(RAPBN 2021) sebesar Rp7,8 triliun. Angka ini naik dari APBN Perubahan 2020 yakni Rp7,6 triliun.
Tertuang dalam Nota Keuangan RAPBN 2021, juga dialokasikan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp4,3 triliun untuk mempercepat penyediaan infrastruktur di kedua provinsi tersebut. Besaran alokasi DTI ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dengan DPR dengan memperhatikan usulan Pemda terkait.
Secara kumulatif, dana Otsus dan DTI untuk Papua dan Papua Barat naik dari Rp12 triliun pada anggaran penyesuaian 2020 menjadi Rp12,2 triliun pada 2021. Peningkatan sejalan dengan kenaikan pagu DAU Nasional tahunan.
(akr)
Lihat Juga :