Bansos Tunai Rp300 Ribu Dikirim Selama 4 Bulan, Sri Mulyani Masih Mikir Kelanjutannya

Rabu, 27 Januari 2021 - 16:16 WIB
loading...
Bansos Tunai Rp300 Ribu...
Menteri Keuangan ( Menkeu) Sri Mulyani menerangkan, mengenai kelanjutan bansos tunai tergantung dari empat bulan yang akan dijalankan lebih dulu. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan ( Menkeu) Sri Mulyani menerangkan, mengenai kelanjutan bansos tunai tergantung dari empat bulan yang akan dijalankan lebih dulu. Anggaran perlindungan sosial dalam APBN 2021 telah ditetapkan sebesar Rp36,6 triliun yang dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat, Transfer ke Daerah dan Dana Desa.

Baca Juga: Bansos Tunai Rp300 Ribu Cair, Warga Ibukota Cek Rekening Segera

Mantan anggota Bank Dunia ini tengah mengkaji untuk memperpanjang BLT hingga akhir tahun 2021. Jika data penerima bansos tunai ini tepat sasaran.

"Apakah kita lanjutka, itu tergantung nanti ketika 4 bulan kita jalankan," jelas Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (27/1/2021).

Untuk bantuan tunai atau yang dikenal bantuan langsung tunai (BLT) akan dikirimkan oleh para penerima yang terdata di Kementerian Sosial (Kemensos). BLT sebesar Rp300 ribu ini akan dikirim selama 4 bulan melalalu rekening penerima.

"BLT yang tadinya 200 ribu kita naikan jadi Rp300 ribu dan kita akan kirimkan selama 4 bulan di 2021," ungkapnya dalam rapat virtual dengan DPR.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani: Mendidik Perempuan Itu, Dapatnya Satu Keluarga

Program perlindungan sosial merupakan salah satu cara pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat miskin dan rentan agar mampu menjangkau kebutuhan-kebutuhan dasarnya seperti pangan, pendidikan, kesehatan maupun kebutuhan dasar lainnya. Diharapkan dengan demikian masyarakat dapat terhindar dari berbagai resiko kemunduran sosial seperti akibat bencana pandemi Covid-19.

Bentuk program perlindungan sosial adalah melalui bantuan sosial yang diberikan dalam berbagai jenis bantuan. Adapun, program Bantuan Tunai se-Indonesia terdiri atas tiga jenis bantuan, yaitu di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/ Program Sembako, dan Bantuan Tunai Sosial (BTS).
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Kemenkeu Buka Suara...
Kemenkeu Buka Suara Soal Isu Purbaya Usul MBG Diganti Uang Tunai
Menko Cak Imin Minta...
Menko Cak Imin Minta Anggaran Perlinsos Ditambah Jadi Rp1.000 Triliun
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan BLT Kesra Tepat Waktu dan Sasaran, PosIND Petakan wilayah
Pamit dari Kemenkeu,...
Pamit dari Kemenkeu, Sri Mulyani Menangis
Reshuffle Menkeu Jadi...
Reshuffle Menkeu Jadi Kabar Baik, Analis: Momentum Kembalikan Politik Anggaran ke Amanat Konstitusi
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Prabowo Anggarkan Rp500...
Prabowo Anggarkan Rp500 Triliun untuk Perlindungan Sosial
Bansos Bencana untuk...
Bansos Bencana untuk Sumatera Rp600 Miliar Siap Disalurkan, Kebutuhan Rp2 Triliun
Rekomendasi
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Ayahanda Jatuh Sakit,...
Ayahanda Jatuh Sakit, Alasan Tangis Lionel Messi di Piala Dunia 2026
TMCR 2026 Ajak Warga...
TMCR 2026 Ajak Warga Jelajahi Jakarta Jelang Usia 500 Tahun
Berita Terkini
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved