Komisi VII Geber UU EBT Selesai pada Oktober Tahun Ini

Kamis, 28 Januari 2021 - 17:51 WIB
loading...
Komisi VII Geber UU...
foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi VII DPR RI akan berupaya segera untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Energi Baru Terbarukan (EBT) pada Oktober 2021. Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto mengatakan, UU EBT merupakan salah satu dari tiga prioritas program legislasi nasional (prolegnas). ( Baca juga:Geber Bauran EBT 50% di 2050, Menteri Siti Nurbaya Dorong Hutan Energi )

"Pada 25 Januari sudah sampai pada tingkat draft legal dan naskah akademik sudah siap. Bulan Oktober nanti UU EBT akan segera tuntas menjadi UU baru di Indonesia," ujarnya dalam MGN Summit 2021 Sustainable Energy, Kamis (28/1/2021).

Menurut dia, keberadaan UU EBT ini sangat mendesak untuk segera diselesaikan agar target bauran energi terbarukan sebesar 23% bisa tercapai pada tahun 2025.

"Berbagai stakeholder telah memberikan pendapatnya terhadap UU EBT ini. Komisi VII DPR RI akan terus mengawal agar target bauran ini tercapai," ungkapnya.

Di sisi lain, DPR juga mendorong Dewan Energi Nasional (DEN) segera bekerja secara serius dan terus-menerus dalam menjalankan amanah untuk mewujudkan target dalam kebijakan energi nasional. Selain itu, mengajak segenap pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan sinergi dalam pengembangan energi baru dan terbarukan. ( Baca juga:Putin: Pendekatan Baru Harus Diambil untuk Akhiri Pandemi )

"Kita tetap harus konsisten. Kecuali Presiden selaku pemimpin negara ini menyatakan surrender, maka target 23% di tahun 2025 direvisi. Kalau belum, kita akan terus mengupayakan," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1268 seconds (0.1#10.140)