Sudah 53 Perusahaan Digital Ditagih Pajak oleh Sri Mulyani, Ini Daftarnya

Jum'at, 29 Januari 2021 - 16:11 WIB
loading...
Sudah 53 Perusahaan...
Sebanyak 53 perusahaan digital ditunjuk sebagai pemungut PPN penerimaan pajak melalui sistem elektronik oleh pemerintah. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menunjuk dua perusahaan sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) produk digital luar negeri yang dijual kepada pelanggan di Indonesia. Dua pelaku usaha tersebut yakni eBay Marketplace GmbH dan Nordvpn S.A.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Hestu Yoga Saksama mengatakan, kedua perusahaan tersebut akan memungut PPN atas produk dan layanan digital luar negeri yang mereka jual kepada konsumen di Indonesia mulai 1 Februari 2021.

Baca Juga: 6 Perusahaan Digital Ini Kena Pajak Per 1 Januari 2021, Status Zalora Dicabut

"Dengan penambahan dua perusahaan sebagai pemungut PPN PMSE (penerimaan pajak melalui sistem elektronik) maka hingga hari ini terdapat 53 pelaku usaha pemungut PPN produk digital luar negeri," ungkap Direktur Hestu Yoga Saksama di Jakarta, Jumat (29/1/2021).
Baca Juga: Swasta Boleh Terlibat Dalam Vaksinasi, Asal Kata Erick Jangan Pakai Merek Vaksin Gratis

Direktorat Jenderal Pajak juga terus menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan lain yang menjual produk digital luar negeri ke Indonesia. Dengan komunikasi tersebut diharapkan jumlah pelaku
usaha yang ditunjuk sebagai pemungut PPN produk digital luar negeri akan terus bertambah.
Baca Juga: Sinovac Tidak Boleh Dipakai Swasta untuk Vaksinasi Mandiri, Erick Cari Opsi Lain

Khusus untuk marketplace yang merupakan wajib pajak dalam negeri yang ditunjuk sebagai pemungut, maka pemungutan PPN hanya dilakukan atas penjualan barang dan jasa digital oleh penjual luar negeri yang menjual melalui marketplace tersebut.

Baca Juga: Catet Ya! Microsoft dan 7 Perusahaan Digital Asing Ini Pungut PPN 10% per 1 November
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
40 Perusahaan Baja China...
40 Perusahaan Baja China Kemplang Pajak di RI, Purbaya Kirim Tim Khusus
Purbaya Lantik Pejabat...
Purbaya Lantik Pejabat Baru Ditjen Pajak, Respons Investigasi Kebocoran Restitusi
3.185 Rekening Nasabah...
3.185 Rekening Nasabah Penunggak Pajak Diblokir Serentak, Ini Lokasinya
DJP Bikin Kisruh, Purbaya...
DJP Bikin Kisruh, Purbaya Pastikan Tak Ada Pemeriksaan Peserta Tax Amnesty Jilid II
Purbaya Bakal Copot...
Purbaya Bakal Copot 2 Pejabat Kemenkeu Gara-gara Ledakan Restitusi Pajak
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
Sidang Kasus Chromebook...
Sidang Kasus Chromebook Nadiem Makarim, JPU Hadirkan Ahli dari Dirjen Pajak
DAMAC Digital Siap Jadikan...
DAMAC Digital Siap Jadikan Indonesia Kekuatan Digital Baru Asia
Rekomendasi
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Kehancuran di Pangkalan Udara Israel Akibat Serangan Iran
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Infografis
BUMN Dipangkas Jadi...
BUMN Dipangkas Jadi 30, Ini Perusahaan yang Bakal Dimerger
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved