Waspada Biaya Perbaikan Rumah Akibat Bencana Alam? Ini Tips dari Hario Asuransi Online!

Senin, 01 Februari 2021 - 13:46 WIB
loading...
Waspada Biaya Perbaikan...
Masyarakat dihadapkan pada fakta bahwa perencanaan keuangan menjadi hal yang sangat penting. Salah satu strategi yang dapat dilakukan yaitu memiliki perlindungan asuransi untuk melindungi atas kerugian yang dapat terjadi. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Di awal tahun 2021, berbagai daerah di Indonesia dilanda gejala-gejala alam yang ekstrem. Tentu saja kejadian-kejadian tersebut tidak dapat diprediksi munculnya, namun kerugian yang ditimbulkan tetap berakibat fatal pada perencanaan keuangan pemilik rumah.

Kerugian yang disebabkan oleh berbagai bencana alam seperti gempa bumi dan gunung meletus telah mencapai miliaran rupiah, termasuk rumah-rumah penduduk yang ditinggalkan dalam kondisi rusak. Terlebih, di saat kondisi pandemi seperti sekarang ini, masyarakat dihadapkan pada fakta bahwa perencanaan keuangan menjadi hal yang sangat penting.

Salah satu strategi yang dapat dilakukan sebagai antisipasi, yaitu dengan memiliki perlindungan asuransi untuk melindungi atas kerugian yang dapat terjadi.

“Rumah adalah aset penting yang harus dijaga, apalagi di kondisi seperti ini, semua kegiatan akan dilakukan di dalam rumah. Perencanaan perlindungan atas biaya perbaikan karena bencana alam dapat dilakukan melalui asuransi rumah tinggal yang dilengkapi dengan perluasan perlindungan bencana alam,” jelas Direktur Utama MNC Insurance Sylvy Setiawan, di Jakarta, Senin (1/2/2021).

Apabila telah memiliki asuransi rumah tinggal, maka Anda dapat kembali melakukan pengecekan apakah telah dilengkapi dengan perluasan jaminan bencana alam. Perluasan jaminan ini biasanya disebut perluasan jaminan gempa bumi. Meskipun dari namanya hanya mencakup gempa bumi, perluasan ini juga mencakup penggantian perbaikan rumah tinggal yang disebabkan oleh gunung meletus dan tsunami.

“Perluasan jaminan saat ini menjadi sangat penting mengingat kondisi alam yang cukup ekstrim saat ini. Dengan membayarkan tambahan premi, segala biaya yang timbul karena perbaikan bencana dalam rentang waktu 1 tahun, selama periode polis akan dibayarkan oleh asuransi, tentu saja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini menghindarkan pemilik rumah dari biaya perbaikan mendadak yang perlu dikeluarkan,” tambah Sylvy.

Apabila telah memiliki asuransi rumah tinggal, Anda dapat menambahkan perluasan ini. Namun, jika belum memiliki asuransi rumah tinggal, Anda dapat segera memiliki perlindungan ini tentu saja dengan menambahkan perluasan jaminan gempa bumi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC Life, INKOPDIT dan...
MNC Life, INKOPDIT dan PANDAI Kolaborasi Perluas Akses Asuransi Jiwa bagi Anggota Koperasi Kredit
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
Gerak Cepat, BRI Insurance...
Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
MNC Insurance Sabet...
MNC Insurance Sabet Penghargaan Anugerah Asuransi Indonesia 2026
Sabet Dua Penghargaan,...
Sabet Dua Penghargaan, Great Eastern Life Bersinar di Ajang Insurance Asia Awards 2026
Siap Hadapi Tantangan...
Siap Hadapi Tantangan Global, Perusahaan Penjaminan Ini Buktikan Tata Kelola yang Sehat dan Resilien
Run for Independence...
Run for Independence Day 81 Akan Digelar, MNC Life Berikan Perlindungan Jiwa bagi Seluruh Peserta
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Aliansi Kebangsaan Serukan...
Aliansi Kebangsaan Serukan Indonesia Berdamai dengan Alam Hadapi Krisis Iklim
Rekomendasi
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
AS Terus Serang Iran...
AS Terus Serang Iran tapi Malah Ketakutan, Peringatkan Warganya di Seluruh Dunia
Datangi Bareskrim, Dude...
Datangi Bareskrim, Dude Harlino Kembalikan Uang Rp5,2 Miliar Honor PT DSI
Berita Terkini
Permintaan Hunian Tetap...
Permintaan Hunian Tetap Tinggi, Alam Sutera Kembangkan Kawasan Residensial Baru
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
SPKS Dorong Riset BPDP...
SPKS Dorong Riset BPDP Hasilkan Teknologi Murah untuk Petani Sawit
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
Danantara Pangkas Ribuan...
Danantara Pangkas Ribuan BUMN Jadi 200-300 Entitas, Langkah Rasional Selamatkan Aset Negara
Laba Bank Mandiri Naik...
Laba Bank Mandiri Naik 25% Jadi Rp28,5 Triliun di Semester I-2026
Infografis
4 Negara Paling Aman...
4 Negara Paling Aman dari Ancaman Berbagai Bencana Alam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved