Waspada Biaya Perbaikan Rumah Akibat Bencana Alam? Ini Tips dari Hario Asuransi Online!

Senin, 01 Februari 2021 - 13:46 WIB
loading...
Waspada Biaya Perbaikan...
Masyarakat dihadapkan pada fakta bahwa perencanaan keuangan menjadi hal yang sangat penting. Salah satu strategi yang dapat dilakukan yaitu memiliki perlindungan asuransi untuk melindungi atas kerugian yang dapat terjadi. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Di awal tahun 2021, berbagai daerah di Indonesia dilanda gejala-gejala alam yang ekstrem. Tentu saja kejadian-kejadian tersebut tidak dapat diprediksi munculnya, namun kerugian yang ditimbulkan tetap berakibat fatal pada perencanaan keuangan pemilik rumah.

Kerugian yang disebabkan oleh berbagai bencana alam seperti gempa bumi dan gunung meletus telah mencapai miliaran rupiah, termasuk rumah-rumah penduduk yang ditinggalkan dalam kondisi rusak. Terlebih, di saat kondisi pandemi seperti sekarang ini, masyarakat dihadapkan pada fakta bahwa perencanaan keuangan menjadi hal yang sangat penting.

Salah satu strategi yang dapat dilakukan sebagai antisipasi, yaitu dengan memiliki perlindungan asuransi untuk melindungi atas kerugian yang dapat terjadi.

“Rumah adalah aset penting yang harus dijaga, apalagi di kondisi seperti ini, semua kegiatan akan dilakukan di dalam rumah. Perencanaan perlindungan atas biaya perbaikan karena bencana alam dapat dilakukan melalui asuransi rumah tinggal yang dilengkapi dengan perluasan perlindungan bencana alam,” jelas Direktur Utama MNC Insurance Sylvy Setiawan, di Jakarta, Senin (1/2/2021).

Apabila telah memiliki asuransi rumah tinggal, maka Anda dapat kembali melakukan pengecekan apakah telah dilengkapi dengan perluasan jaminan bencana alam. Perluasan jaminan ini biasanya disebut perluasan jaminan gempa bumi. Meskipun dari namanya hanya mencakup gempa bumi, perluasan ini juga mencakup penggantian perbaikan rumah tinggal yang disebabkan oleh gunung meletus dan tsunami.

“Perluasan jaminan saat ini menjadi sangat penting mengingat kondisi alam yang cukup ekstrim saat ini. Dengan membayarkan tambahan premi, segala biaya yang timbul karena perbaikan bencana dalam rentang waktu 1 tahun, selama periode polis akan dibayarkan oleh asuransi, tentu saja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini menghindarkan pemilik rumah dari biaya perbaikan mendadak yang perlu dikeluarkan,” tambah Sylvy.

Apabila telah memiliki asuransi rumah tinggal, Anda dapat menambahkan perluasan ini. Namun, jika belum memiliki asuransi rumah tinggal, Anda dapat segera memiliki perlindungan ini tentu saja dengan menambahkan perluasan jaminan gempa bumi.

Saat ini, pembelian asuransi dapat dilakukan dengan menghubungi perusahaan asuransi umum terpercaya Anda. MNC Insurance melalui Hario-Asuransi Online, aplikasi milik induk usaha MNC Insurance, yaitu PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP), bahkan memberikan kemudahan pembelian perlindungan asuransi rumah tinggal Anda dengan sangat mudah.

Anda cukup dengan mengunduh aplikasi Hario-Asuransi Online di Playstore maupun Appstore. Tambahan perluasan jaminan juga dapat dengan mudah dilakukan melalui aplikasi Hario–Asuransi Online, Anda cukup memberikan tanda centang pada pilihan perluasan jaminan gempa bumi pada saat melakukan pembelian.

Melalui Hario-Asuransi Online, Anda juga dapat melakukan pembelian dengan nyaman tanpa survey dan biaya tambahan. Polis elektronik akan segera Anda terima di aplikasi setelah melakukan transaksi.

Selain pembelian, pelaporan klaim juga dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi ini. Segera unduh Hario-Asuransi Online untuk mendapatkan perlindungan lengkap serta berbagai promo pembelian menarik.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1278 seconds (0.1#10.140)