Kondisi Perbankan di 2020, Mesin Pencetak Laba Tidak Berfungsi Maksimal
Selasa, 02 Februari 2021 - 16:30 WIB
loading...
A
A
A
OJK bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga menyiapkan kebijakan strategis untuk mendorong bisnis perbankan salah satunya penyaluran kredit. Data OJK sampai dengan 4 Januari 2021, kredit perbankan yang direstrukturisasi oleh 101 bank mencapai Rp971 Triliun.
Baca Juga: BRI Pasang Target Pertumbuhan Kredit Tahun Ini, Dirut Sunarso: Sukur-sukur Bisa 7%
Nilai tersebut diberikan pada 7,6 juta nasabah baik individu atau perusahaan. Segmen UMKM yang direstrukturisasi mencapai Rp386,6 Triliun untuk 5,8 juta debitur. Sementara segmen Non-UMKM sebesar Rp584,4 Triliun untuk 1,76 juta debitur.
OJK berjanji akan terus memonitoring pelaksanaan kebijakan restrukturisasi dan akan dilanjutkan hingga Maret 2022 untuk Perbankan dan April 2022 untuk Perusahaan Pembiayaan dengan melihat beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Baca Juga: BRI Pasang Target Pertumbuhan Kredit Tahun Ini, Dirut Sunarso: Sukur-sukur Bisa 7%
Nilai tersebut diberikan pada 7,6 juta nasabah baik individu atau perusahaan. Segmen UMKM yang direstrukturisasi mencapai Rp386,6 Triliun untuk 5,8 juta debitur. Sementara segmen Non-UMKM sebesar Rp584,4 Triliun untuk 1,76 juta debitur.
OJK berjanji akan terus memonitoring pelaksanaan kebijakan restrukturisasi dan akan dilanjutkan hingga Maret 2022 untuk Perbankan dan April 2022 untuk Perusahaan Pembiayaan dengan melihat beberapa hal yang perlu diperhatikan.
(akr)
Lihat Juga :