APJATEL Dukung Pemerintah Wajibkan OTT Global Kerja Sama dengan Penyelenggara Jaringan
Selasa, 02 Februari 2021 - 17:27 WIB
loading...
A
A
A

Selama ini penyelenggara OTT global kerap berlindung dibalik konsep Net Neutrality. Semua pihak, termasuk pemerintah Indonesia, selalu ditakut-takuti dengan konsep tersebut. Di Amerika Serikat sendiri yang merupakan negara asal mayoritas penyelenggara OTT, Federal Communication Commission telah mencabut kebijakan Net Neutrality pada 11 Juni 2018, sedangkan Indonesia tidak pernah mengadopsi konsep tersebut.
Karena Net Neutrality tak sesuai, harusnya pemerintah tak perlu ragu untuk mewajibkan OTT global untuk bekerja sama dengan penyelenggara jaringan di Indonesia. Bentuk kerja sama tersebut bisa melalui sewa jaringan, sewa kapasitas atau investasi langsung. Dengan kerja sama OTT global dengan penyelenggara jaringan, Arif optimistis dapat memberikan harapan baru untuk akselerasi dan peningkatan kualitas jaringan telekomunikasi di Indonesia.
"Saat ini infrastruktur telekomunikasi di Indonesia belum merata. Pemerintah masih membutuhkan bantuan dari pelaku usaha untuk dapat menggelar infrastruktur telekomunikasi di seluruh Indonesia, sehingga diharapkan OTT global nantinya dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan infrastruktur telekomunikasi nasional. Tidak sekadar lewat saja di jaringan operator telekomunikasi, tanpa memberikan benefit yang signifikan bagi perekonomian nasional," ungkap Arif.

Banyak manfaat yang dapat diambil dari kewajiban OTT global untuk bekerja sama dengan penyelenggara jaringan di Indonesia. Dengan menyewa kapasitas dari penyelenggara jaringan, OTT global dapat meningkatkan kualitas layanan yang akan diberikannya kepada masyarakat Indonesia.
Lihat Juga :