Bidik 6.500 Pelaku Parekraf Tersertifikasi CHSE, Sandiaga Rangkul Dunia Usaha
Selasa, 02 Februari 2021 - 23:59 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi, sertifikat CHSE ini semacam jaminan. Ini sama saja dengan kalau kita masuk restoran lalu ada logo halal artinya ada jaminan bahwa makanannya halal," jelas Deputi Bidang Pemasaran Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Nia Niscaya, pada kesempatan yang sama.
(Baca juga: Sandiaga Sebut Industri Animasi Nasional Punya Masa Depan Cerah )
Menurut Nia, keuntungan lainnya bagi usaha yang telah tersertifikasi CHSE adalah akan dibantu untuk dipromosikan. "Kami promosikan, bahkan di e-commerce juga ada, bisa di-klik," ucapnya.
Pihaknya juga meminta bantuan pemerintah daerah (Pemda) dalam hal penegakan hukumnya. "Kami minta tolong Pemda ikut mengawasi, kalau misalnya ada yang sudah tersertifikasi tapi tidak memenuhi protokol lagi, silakan dicabut saja," tuturnya.
(Baca juga: Sandiaga Sebut Industri Animasi Nasional Punya Masa Depan Cerah )
Menurut Nia, keuntungan lainnya bagi usaha yang telah tersertifikasi CHSE adalah akan dibantu untuk dipromosikan. "Kami promosikan, bahkan di e-commerce juga ada, bisa di-klik," ucapnya.
Pihaknya juga meminta bantuan pemerintah daerah (Pemda) dalam hal penegakan hukumnya. "Kami minta tolong Pemda ikut mengawasi, kalau misalnya ada yang sudah tersertifikasi tapi tidak memenuhi protokol lagi, silakan dicabut saja," tuturnya.
(ind)
Lihat Juga :