Dukung Keselamatan Kerja, BP Jamsostek Bagikan Corona Safety Kit
Rabu, 03 Februari 2021 - 21:00 WIB
loading...
Peserta BPJamsostek menerima corona safety kit. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA- BP Jamsostek turut mendukung peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional pada tanggal 12 Januari hingga 12 Februari 2021. Untuk mendukung peringatan ini BP Jamsostek Cabang Jakarta Slipi memberikan corona safety kit kepada peserta.
“Corona safety kit yang dibagikan terdiri dari hand sanitizer, masker, disinfektan dan tissue basah diberikan langsung kepada peserta yang datang langsung untuk mengajukan klaim secara onsite,” ujar Kepala Kantor BP Jamsostek Jakarta Slipi Suhedi di Jakarta, Rabu (3/2/2021).
Suhedi mengatakan, pemberian corona safety kit dimaksudkan untuk menyambut peringatan bulan K3 sekaligus merupakan upaya BP Jamsostek untuk mendukung pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19. (Baca juga:Siap-Siap, Relaksasi Iuran BPJAMSOSTEK Akan Segera Berakhir)
Setiap tahun, Indonesia memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional pada tanggal 12 Januari - 12 Februari. Berdasarkan keputusan Menteri Ketenagakerjaan tema pokok bulan K3 tahun 2021 yaitu penguatan sumber daya manusia yang unggul dan berbudaya K3 pada semua sektor usaha.
Menyadari pelaksanaan K3 tidak hanya tanggungjawab pemerintah, lanjut Suhedi, BP Jamsostek turut serta mendukung upaya peningkatan kepedulian pentingnya K3. “Kegiatan ini merupakan bentuk Aksi Sosial K3 sekaligus berupaya untuk menyadarkan kepada pekerja untuk tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja khususnya dalam masa pandemik Covid-19,” katanya.
“Corona safety kit yang dibagikan terdiri dari hand sanitizer, masker, disinfektan dan tissue basah diberikan langsung kepada peserta yang datang langsung untuk mengajukan klaim secara onsite,” ujar Kepala Kantor BP Jamsostek Jakarta Slipi Suhedi di Jakarta, Rabu (3/2/2021).
Suhedi mengatakan, pemberian corona safety kit dimaksudkan untuk menyambut peringatan bulan K3 sekaligus merupakan upaya BP Jamsostek untuk mendukung pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19. (Baca juga:Siap-Siap, Relaksasi Iuran BPJAMSOSTEK Akan Segera Berakhir)
Setiap tahun, Indonesia memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional pada tanggal 12 Januari - 12 Februari. Berdasarkan keputusan Menteri Ketenagakerjaan tema pokok bulan K3 tahun 2021 yaitu penguatan sumber daya manusia yang unggul dan berbudaya K3 pada semua sektor usaha.
Menyadari pelaksanaan K3 tidak hanya tanggungjawab pemerintah, lanjut Suhedi, BP Jamsostek turut serta mendukung upaya peningkatan kepedulian pentingnya K3. “Kegiatan ini merupakan bentuk Aksi Sosial K3 sekaligus berupaya untuk menyadarkan kepada pekerja untuk tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja khususnya dalam masa pandemik Covid-19,” katanya.
Lihat Juga :