Transaksi Emas Tinggi saat Pandemi, Antam Jualan Secara Online
Jum'at, 17 April 2020 - 16:49 WIB
loading...
PT Aneka Tambang membuka transaksi emas secara online. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktur Niaga PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Aprilandi H. Setia, mengatakan meski ditengah pandemi Covid-19, minat masyarakat untuk bertransaksi emas tetap tinggi. Sampai dengan 17 April 2020, harga emas mencapai Rp942.000 per gram.
Menyikapi antusiasme masyarakat dan pemberlakuan PSBB untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Antam membuka layanan transaksi emas secara online dan via aplikasi WhatsApp.
"Selain untuk mencegah penyebaran Covid-19, transaksi online dijalankan Perusahaan untuk memberi kemudahan kepada pelanggan dalam bertransaksi emas, baik membeli maupun menjual. Hal ini juga bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat," ujar Apriladi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (17/4/2020).
Pembelian logam mulia secara online dapat diakses melalui website www.logammulia.com. Untuk pengambilan logam mulia yang telah dibeli dapat dilakukan di Butik Emas terdekat. Saat pengambilan ada syarat yang harus dipenuhi, seperti tidak dapat dikuasakan dan membawa KTP asli serta bukti transaksi online. Untuk batas pengambilan, maksimal 7 hari setelah transaksi online dilakukan.
Sementara, untuk transaksi yang menggunakan layanan delivery service oleh ekspedisi yang bekerjasama dengan Antam, dapat dilakukan hanya untuk transaksi hingga Rp100 juta.
Menyikapi antusiasme masyarakat dan pemberlakuan PSBB untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Antam membuka layanan transaksi emas secara online dan via aplikasi WhatsApp.
"Selain untuk mencegah penyebaran Covid-19, transaksi online dijalankan Perusahaan untuk memberi kemudahan kepada pelanggan dalam bertransaksi emas, baik membeli maupun menjual. Hal ini juga bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat," ujar Apriladi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (17/4/2020).
Pembelian logam mulia secara online dapat diakses melalui website www.logammulia.com. Untuk pengambilan logam mulia yang telah dibeli dapat dilakukan di Butik Emas terdekat. Saat pengambilan ada syarat yang harus dipenuhi, seperti tidak dapat dikuasakan dan membawa KTP asli serta bukti transaksi online. Untuk batas pengambilan, maksimal 7 hari setelah transaksi online dilakukan.
Sementara, untuk transaksi yang menggunakan layanan delivery service oleh ekspedisi yang bekerjasama dengan Antam, dapat dilakukan hanya untuk transaksi hingga Rp100 juta.
Lihat Juga :