Duh! Sri Mulyani Pangkas Insentif Nakes hingga 50%

Kamis, 04 Februari 2021 - 09:23 WIB
loading...
Duh! Sri Mulyani Pangkas...
Ilustrasi tenaga kesehatan. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk memangkas insentif garda terdepan penanganan wabah corona yakni para tenaga kesehatan. Keputusan tersebut secara resmi telah disampaikan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melalui surat bertajuk Permohonan Perpanjangan Pembayaran Insentif Bulanan dan Santunan Bagi Tenaga Kesehatan dan Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis yang kini beredar ke publik.

Informasi tersebut diunggah pemilik akun Twitter @asaibrahim. Surat tersebut dikirimkan Sri Mulyani kepada Menkes Budi Gunadi Sadikin tertanggal 1 Februari 2021.

Duh! Sri Mulyani Pangkas Insentif Nakes hingga 50%


"Satuan biaya tersebut merupakan batas tertinggi yang tidak dapat dilampaui," bunyi surat tersebut seperti dikutip SINDOnews, di Jakarta, Kamis (4/2/2021).

Baca Juga: Eks Tenaga Ahli Menkes Kecewa Insentif Nakes yang Tangani Covid-19 Dipangkas

Tak tanggung-tanggung, potongan insentif bagi tenaga kesehatan mencapai 50% tahun ini. Adapun rincian pemangkasan tertinggi mencapai Rp7,5 juta bagi dokter spesialis yang sebelumnya insentif yang diberikan sebesar Rp15 juta. Sedangkan peserta program pendidikan dokter spesialis harus menerima kenyataan dipangkas hingga Rp6,25 juta per bulan dari tahun lalu sebesar Rp12,5 juta per bulan.

Tidak hanya itu, pemangkasan juga dilakukan kepada dokter gigi dari sebelumnya Rp10 juta dipotong menjadi Rp7,5 juta per bulan. Sedangkan bidan hingga perawat insentifnya turun menjadi Rp3,75 juta per bulan. Sementara itu, tenaga kesehatan lainnya sebelumnya memperoleh insentif Rp5 juta terpaksa harus kena potongan separuh sehingga hanya menerima insentif Rp2,5 juta per bulan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
Sri Mulyani Ditunjuk...
Sri Mulyani Ditunjuk Jadi Anggota Dewan Direksi Gates Foundation
Purbaya Tunda Tarik...
Purbaya Tunda Tarik Pajak Pedagang Online Warisan Sri Mulyani, Ini Alasannya
5 Perbedaan Kebijakan...
5 Perbedaan Kebijakan Pajak Purbaya vs Sri Mulyani, Bak Langit dan Bumi
5 Gebrakan Purbaya Dua...
5 Gebrakan Purbaya Dua Minggu Jadi Menkeu Gantikan Sri Mulyani
Menkeu Purbaya Klarifikasi...
Menkeu Purbaya Klarifikasi Unggahan Anaknya Soal Sri Mulyani Agen CIA: Sudah Take Down
Jadi Dokter Gadungan,...
Jadi Dokter Gadungan, Eks Finalis Putri Indonesia Riau Ditetapkan sebagai Tersangka
Ratusan Tenaga Kesehatan...
Ratusan Tenaga Kesehatan Bersinergi, Dorong Kepercayaan Publik terhadap Imunisasi
Kemenkes Keluarkan Surat...
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Campak untuk Tenaga Medis dan Kesehatan, Ini Isinya
Rekomendasi
21.948 Jemaah Haji Reguler...
21.948 Jemaah Haji Reguler dan 7.702 Haji Khusus Sudah Tiba di Indonesia
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Begini Respons Ruben...
Begini Respons Ruben Onsu Usai Permintaan Maaf Sarwendah Viral
Berita Terkini
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved