PPKM Skala Mikro Bisa Jadi Masalah Saat Puasa dan Lebaran

Jum'at, 05 Februari 2021 - 14:04 WIB
loading...
PPKM Skala Mikro Bisa Jadi Masalah Saat Puasa dan Lebaran
Penerapan PPKM skala mikro di kuartal II/2021 dinilai berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi yang harusnya terdongkrak oleh momen puasa dan Lebaran. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dikhawatirkan menjadi masalah jika masih diterapkan di kuartal II/2021. Pasalnya, pada saat itu bertepatan dengan ada momen puasa dan Lebaran .

Sesuai kalender tahun ini, diperkirakan Hari Raya Idul Fitri 1422 H jatuh pada tanggal 13-14 Mei 2021. Pada momen puasa dan Lebaran, bisa dipastikan membuat pergerakan dan semangat belanja masyarakat meningkat signifikan.



Sementara itu, pemerintah saat ini sedang menyiapkan kebijakan PPKM skala mikro yang melibatkan TNI-Polri, Babinsa, Babinkamtibmas, Satpol PP hingga Satgas pusat dan daerah.

"PPKM mikro akan jadi masalah besar bila dilakukan di kuartal kedua nanti. Karena awal tahun memang sepi secara musiman. Tapi kuartal dua waktunya pertumbuhan ekonomi nasional tinggi karena ada Lebaran dan puasa. Semoga pemerintah sudah punya perhitungan sendiri," ujar Kepala Ekonom BCA David Sumual dalam siaran live Market Review di IDX Channel di Jakarta, Jumat (5/2/2021).

Dia berharap ada pertimbangan lokasi dan durasi bila tetap dilakukan PPKM skala mikro pada periode tersebut. Wilayah seperti DKI Jakarta dan Jawa Timur akan sangat berdampak menekan pertumbuhan ekonomi bila diterapkan PPKM skala mikro.


"Tahun lalu banyak pengusaha stok barang tapi akhirnya tidak laku karena ada PSBB ketat. Ini juga terjadi di akhir tahun kemarin," jelasnya.

Karena itu, dia menilai pemerintah harus memiliki kalkulasi yang matang dan keputusan yang tepat menyambut bulan puasa dan Lebaran 2021. Khususnya untuk menciptakan inovasi yang bisa mendorong belanja tapi sekaligus tetap menjaga protokol kesehatan. "Kita butuh strategi untuk economic booster tapi sekaligus tetap social distance," tandasnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2313 seconds (0.1#10.140)