Dampak PPKM Menurut Pengusaha: Mulai dari Makanan hingga Konsumsi BBM Turun

Sabtu, 09 Januari 2021 - 23:30 WIB
loading...
Dampak PPKM Menurut...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum DPD HIPPI Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan bahwa pihaknya memahami kebijakan pemberlakuan PSBB Jawa Bali sebagai antisipasi pengendalian dan menekan laju penularan Covid-19 yang sudah sangat mengkawatirkan. Namun, kebijakan ini membuat ketidakpastian pada dunia usaha.

“Ini semua demi kesehatan dan keselamatan masyarakat, namun dari sisi pengusaha kebijakan ini semakin memperpanjang kagalauan dan katidakpastian,” katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (9/1/2021). ( Baca juga:Pengusaha Kian Khawatir dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat )

Menurutnya, kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mirip dengan PSBB yang diperketat dengan pembatasan aktivitas berbagai aktivitas usaha. Misalnya saja penerapan work from home sebesar 75%.

“Ini sangat memengaruhi sektor transportasi, UMKM penjual makanan dan minuman serta transaksi BBM,” jelasnya.

Kemudian, pembatasan jam buka pusat perbelanjaan atau mal sampai jam 19.00 WIB yang di dalamnya banyak tenant restoran, kafe, dan toko fashion dan aneka kebutuhan masyarakat akan menurunkan transaksi perdagangan dan perputaran uang. Terlebih, pembatasan makan di tempat maksimal 25% tentu akan menurunkan omzet pelaku usaha restoran dan kafe.

“Kebijakan ini juga akan berdampak terhadap kunjungan wisata dengan penutupan berbagai fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya akan berdampak pada industri hotel dan aneka UMKM,” terangnya. ( Baca juga:Ini Daftar Lengkap Manifest Pesawat Sriwijaya Air yang Jatuh di Kepulauan Seribu )

Selain itu, ia menambahkan, kebijakan pembatasan baru ini juga akan menurunkan kunjungan masyarakat antar-provinsi dan kota Jawa bali. Sebab, secara psikologis ada kekawatiran dan kewajiban untuk melakukan swab antigen.

“Hal ini akan berdampak pada transportasi antar-daerah,” tutupnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Genjot Daya Saing UMKM,...
Genjot Daya Saing UMKM, Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal dan HaKI
Sistem Coretax Dikeluhkan...
Sistem Coretax Dikeluhkan Pengusaha: Usul Masa Transisi hingga 2026
Bahas Danantara, Prabowo...
Bahas Danantara, Prabowo Ajak Pengusaha Kakap RI Temui Miliarder AS Ray Dalio
Pengusaha Kakap Ramai-ramai...
Pengusaha Kakap Ramai-ramai Merapat ke Istana, Ada Haji Isam, Boy Thohir, CT hingga Tomy Winata
Pertamina Bentuk Ekosistem...
Pertamina Bentuk Ekosistem UMKM Berkelanjutan lewat Pertapreneur Aggregator
Dari Danau ke Pasar:...
Dari Danau ke Pasar: Jumsari Pedagang Ikan Depok Berdaya Bersama BRI
GadePreneur 2025 Resmi...
GadePreneur 2025 Resmi Dibuka, UMKM Daftar Sekarang Juga!
Angela Tanoesoedibjo:...
Angela Tanoesoedibjo: Dibutuhkan Kolaborasi agar UMKM Naik Kelas
Diskusi Bareng Maman...
Diskusi Bareng Maman Abdurrahman, HT Ungkap Pentingnya Pendampingan Bagi UMKM
Rekomendasi
Kapolri Pimpin Sertijab...
Kapolri Pimpin Sertijab 23 Pejabat Polri termasuk 10 Kapolda
Its Family Time! Ada...
Its Family Time! Ada Krabby Patty dan Kelp Shake, Yuk Ikut Serunya Ramadan di Bikini Bottom Bareng GTV!
Respons Kejagung Soal...
Respons Kejagung Soal Pengaduan Jampidsus ke KPK Dinilai Arogan
Berita Terkini
JPMorgan Bunyikan Alarm...
JPMorgan Bunyikan Alarm Resesi Amerika, Ini Biang Keroknya
8 menit yang lalu
14 Tahun Dipimpin Ririek,...
14 Tahun Dipimpin Ririek, Telkom Akselerasi Transformasi untuk Perkuat Ekosistem Digital Nasional
53 menit yang lalu
Konsolidasi Aset BUMN...
Konsolidasi Aset BUMN Masuk Tahap Akhir, Begini Bocoran CEO Danantara
1 jam yang lalu
Arsari Group Sangkal...
Arsari Group Sangkal Hashim Jabat Preskom di PT TMS
1 jam yang lalu
Efek FCTC Bikin Pelaku...
Efek FCTC Bikin Pelaku Industri Tembakau Was-was
1 jam yang lalu
Mudik Gratis PLN Bersama...
Mudik Gratis PLN Bersama BUMN Dibuka, Begini Cara Daftarnya
2 jam yang lalu
Infografis
Beragam Bansos PPKM...
Beragam Bansos PPKM Level 4, dari Ibu Hamil hingga Subsidi Gaji
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved