Holding Ultra Mikro Diyakini Positif untuk Kemajuan UMKM
Jum'at, 05 Februari 2021 - 15:18 WIB
loading...
Keberadaan Holding Ultra Mikro dan UMKM diyakini penting untuk kemajuan sektor usaha masyarakat kecil tersebut. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Penyaluran pembiayaan terhadap sektor UMKM dan Ultra Mikro (UMi) harus terus diperluas dan diperbesar jumlahnya, agar upaya pemulihan kondisi ekonomi nasional bisa berjalan maksimal. Perluasan dan penyaluran pembiayaan yang besar diprediksi bisa semakin efektif terjadi apabila holding BUMN untuk UMi sudah terbentuk.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin mengatakan, sektor UMKM dan UMi harus dijaga keberadaannya karena industri ini merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Upaya menjaga pelaku UMKM dan UMi bisa dilakukan dengan berbagai cara, seperti melalui pembiayaan terjangkau dan mudah, penyaluran subsidi bunga kredit, penjaminan kredit, hingga penyaluran bantuan produktif usaha mikro.
Baca Juga: Holding BUMN Ultra Mikro & UMKM, Pemerintah Pertahankan Kendali Melalui Saham Dwiwarna
"Selain itu, meski OJK telah memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit, tetapi pelaku usaha juga perlu dukungan lebih dari sisi permodalan. Untuk itu, perbankan dan lembaga pembiayaan perlu terus didorong untuk melakukan ekspansi pembiayaan kepada UMKM dan ultra mikro secara selektif dan prudent," ungkapnya dalam siaran pers yang diterima, Jumat (5/2/2021).
Menurut data Kementerian BUMN, ujar Puteri, tercatat sekitar 30 juta pelaku ultra mikro masih belum mendapatkan akses pembiayaan formal baik dari perbankan, lembaga pembiayaan maupun program pemerintah.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin mengatakan, sektor UMKM dan UMi harus dijaga keberadaannya karena industri ini merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Upaya menjaga pelaku UMKM dan UMi bisa dilakukan dengan berbagai cara, seperti melalui pembiayaan terjangkau dan mudah, penyaluran subsidi bunga kredit, penjaminan kredit, hingga penyaluran bantuan produktif usaha mikro.
Baca Juga: Holding BUMN Ultra Mikro & UMKM, Pemerintah Pertahankan Kendali Melalui Saham Dwiwarna
"Selain itu, meski OJK telah memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit, tetapi pelaku usaha juga perlu dukungan lebih dari sisi permodalan. Untuk itu, perbankan dan lembaga pembiayaan perlu terus didorong untuk melakukan ekspansi pembiayaan kepada UMKM dan ultra mikro secara selektif dan prudent," ungkapnya dalam siaran pers yang diterima, Jumat (5/2/2021).
Menurut data Kementerian BUMN, ujar Puteri, tercatat sekitar 30 juta pelaku ultra mikro masih belum mendapatkan akses pembiayaan formal baik dari perbankan, lembaga pembiayaan maupun program pemerintah.
Lihat Juga :