PNS Siap-siap! Bakal Ada Pengalihan Jabatan, Nih Penjelasan Tjahjo Kumolo
Jum'at, 05 Februari 2021 - 16:13 WIB
loading...
Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo menyampaikan, bahwa pengalihan jabatan administrasi ke jabatan fungsional merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo menyampaikan, bahwa pengalihan jabatan administrasi PNS ke jabatan fungsional merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik. Selain itu pengalihan jabatan juga sebagai upaya menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional, serta peningkatan efektifitas dan efisiensi kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.
“Karena Bapak Presiden RI Joko Widodo menginginkan pemerintahan yang smart, ramping, dapat memangkas birokrasi agar terciptanya kecepatan perizinan dan pelayanan bagi masyarakat. Oleh karenanya, dengan pengalihan jabatan struktural ke fungsional adalah salah satu bentuk upaya agar terwujudnya kecepatan-kecepatan yang diinginkan Bapak Presiden tadi,” ujar Tjaho dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (5/2/2021).
Baca Juga: Biar Efisien, BPKP Rampingkan 204 Jabatan Struktural Jadi Fungsional
Lanjutnya, dalam pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi melalui pengalihan jabatan, perlu mempertimbangkan jumlah dan jenis jabatan di lingkungan instansi pemerintah dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Selain itu memasuki era digitalisasi, jabatan fungsional juga dipercaya dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman karena sifatnya yang mandiri dan lincah.
"Terlebih pola kerja jabatan fungsional yang erat kaitannya dengan era digitalisasi melalui sistem flexible working arrangement dengan regulasi proses bisnis yang sederhana," bebernya.
Dia meminta, agar para pejabat fungsional di lingkungan BKKBN untuk dapat adaptif di berbagai kondisi terutama pada era globalisasi seperti saat ini. Selanjutnya mampu memberikan pelayanan berkualitas yang cepat, aman, tepat, mampu memahami keinginan pengguna layanan, ramah, dan melindungi.
“Karena Bapak Presiden RI Joko Widodo menginginkan pemerintahan yang smart, ramping, dapat memangkas birokrasi agar terciptanya kecepatan perizinan dan pelayanan bagi masyarakat. Oleh karenanya, dengan pengalihan jabatan struktural ke fungsional adalah salah satu bentuk upaya agar terwujudnya kecepatan-kecepatan yang diinginkan Bapak Presiden tadi,” ujar Tjaho dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (5/2/2021).
Baca Juga: Biar Efisien, BPKP Rampingkan 204 Jabatan Struktural Jadi Fungsional
Lanjutnya, dalam pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi melalui pengalihan jabatan, perlu mempertimbangkan jumlah dan jenis jabatan di lingkungan instansi pemerintah dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Selain itu memasuki era digitalisasi, jabatan fungsional juga dipercaya dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman karena sifatnya yang mandiri dan lincah.
"Terlebih pola kerja jabatan fungsional yang erat kaitannya dengan era digitalisasi melalui sistem flexible working arrangement dengan regulasi proses bisnis yang sederhana," bebernya.
Dia meminta, agar para pejabat fungsional di lingkungan BKKBN untuk dapat adaptif di berbagai kondisi terutama pada era globalisasi seperti saat ini. Selanjutnya mampu memberikan pelayanan berkualitas yang cepat, aman, tepat, mampu memahami keinginan pengguna layanan, ramah, dan melindungi.
Lihat Juga :