Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih

Selasa, 09 Juni 2026 - 18:22 WIB
loading...
Menko Yusril Beberkan...
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pentingnya pembenahan organisasi secara menyeluruh untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, responsif, dan berintegritas. Langkah tersebut dinilai penting guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah sekaligus memastikan pelayanan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

"Seluruh unit layanan publik harus dipastikan mampu memberikan pelayanan yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ini merupakan langkah dasar agar masyarakat memperoleh hak layanan secara jelas, setara, dan tanpa hambatan yang tidak semestinya," kata Yusril dalam kegiatan Konsolidasi Pelayanan Publik di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (9/6/2026).

Baca Juga: Silmy Karim Ditahan KPK, Yusril Ungkap Modus 'Permainan' di Jajaran Imigrasi

Kegiatan tersebut digelar di tengah upaya penguatan kualitas layanan publik, termasuk menyusul sorotan terhadap dugaan penyimpangan layanan keimigrasian yang saat ini tengah diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Acara itu turut dihadiri Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Wakil Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, Wakil Menteri HAM Mugiyanto, serta jajaran pimpinan kementerian terkait.

Dalam arahannya, Yusril menyampaikan delapan agenda pembenahan organisasi yang harus menjadi perhatian seluruh unit layanan. Agenda pertama adalah melakukan pemetaan titik-titik layanan publik agar mudah diakses dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kedua, meninjau kembali standar pelayanan untuk menjamin kepastian hukum, transparansi, kejelasan prosedur, biaya, waktu layanan, dan dasar hukum yang digunakan.



Ketiga, memperkuat mekanisme pengaduan masyarakat agar lebih efektif dan responsif sebagai sarana pengawasan sekaligus evaluasi layanan. Keempat, mengidentifikasi dan menghilangkan potensi pungutan liar maupun praktik perantara yang berpotensi mengganggu objektivitas, transparansi, dan keadilan pelayanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Pastikan Pelayanan Optimal,...
Pastikan Pelayanan Optimal, Jasa Raharja Gelar Apel Pasukan Siaga Idulfitri
Dukung Bisnis dan Layanan...
Dukung Bisnis dan Layanan Publik, Terralogiq Hadirkan Geocoding Hiperlokal
Transformasi Tata Kelola...
Transformasi Tata Kelola Keuangan Jasa Raharja, Bayu: Efisiensi dan Akurasi
Sarang Pungli, Menhub...
Sarang Pungli, Menhub Bakal Tutup Jembatan Timbang
Sopir Truk ODOL Bisa...
Sopir Truk ODOL Bisa Kena Pungli Sampai Rp150 Juta, Apa yang Dilakukan Pemerintah?
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Rekomendasi
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Siaga di Selat Hormuz,...
Siaga di Selat Hormuz, AS Gunakan Perahu Canggih Tanpa Awak
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved