Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih

Selasa, 09 Juni 2026 - 18:22 WIB
loading...
Menko Yusril Beberkan...
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pentingnya pembenahan organisasi secara menyeluruh untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, responsif, dan berintegritas. Langkah tersebut dinilai penting guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah sekaligus memastikan pelayanan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

"Seluruh unit layanan publik harus dipastikan mampu memberikan pelayanan yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ini merupakan langkah dasar agar masyarakat memperoleh hak layanan secara jelas, setara, dan tanpa hambatan yang tidak semestinya," kata Yusril dalam kegiatan Konsolidasi Pelayanan Publik di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (9/6/2026).

Baca Juga: Silmy Karim Ditahan KPK, Yusril Ungkap Modus 'Permainan' di Jajaran Imigrasi

Kegiatan tersebut digelar di tengah upaya penguatan kualitas layanan publik, termasuk menyusul sorotan terhadap dugaan penyimpangan layanan keimigrasian yang saat ini tengah diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Acara itu turut dihadiri Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Wakil Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, Wakil Menteri HAM Mugiyanto, serta jajaran pimpinan kementerian terkait.

Dalam arahannya, Yusril menyampaikan delapan agenda pembenahan organisasi yang harus menjadi perhatian seluruh unit layanan. Agenda pertama adalah melakukan pemetaan titik-titik layanan publik agar mudah diakses dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kedua, meninjau kembali standar pelayanan untuk menjamin kepastian hukum, transparansi, kejelasan prosedur, biaya, waktu layanan, dan dasar hukum yang digunakan.



Ketiga, memperkuat mekanisme pengaduan masyarakat agar lebih efektif dan responsif sebagai sarana pengawasan sekaligus evaluasi layanan. Keempat, mengidentifikasi dan menghilangkan potensi pungutan liar maupun praktik perantara yang berpotensi mengganggu objektivitas, transparansi, dan keadilan pelayanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Pastikan Pelayanan Optimal,...
Pastikan Pelayanan Optimal, Jasa Raharja Gelar Apel Pasukan Siaga Idulfitri
Dukung Bisnis dan Layanan...
Dukung Bisnis dan Layanan Publik, Terralogiq Hadirkan Geocoding Hiperlokal
Transformasi Tata Kelola...
Transformasi Tata Kelola Keuangan Jasa Raharja, Bayu: Efisiensi dan Akurasi
Sarang Pungli, Menhub...
Sarang Pungli, Menhub Bakal Tutup Jembatan Timbang
Sopir Truk ODOL Bisa...
Sopir Truk ODOL Bisa Kena Pungli Sampai Rp150 Juta, Apa yang Dilakukan Pemerintah?
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Rekomendasi
Banjir Tapanuli Utara...
Banjir Tapanuli Utara Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Prabowo: Polri Harus...
Prabowo: Polri Harus Hadir Melindungi, Melayani, dan Mengabdi kepada Rakyat
MICoCS 2026: Akademisi...
MICoCS 2026: Akademisi Dunia Kupas Tantangan AI bagi Industri Media dan Komunikasi
Berita Terkini
Digitalisasi Kunci Kecepatan...
Digitalisasi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Kecelakaan
Indonesia-Belarus Bidik...
Indonesia-Belarus Bidik Peningkatan Perdagangan dan Investasi Bilateral
DJP Targetkan Pajak...
DJP Targetkan Pajak Digital Melonjak Dua Kali Lipat, dari Marketpalce Rp24 Triliun
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
Investor RI Mulai Lirik...
Investor RI Mulai Lirik Saham AI Global, Bittime Hadirkan Fitur Earn
Neraca Dagang RI Defisit...
Neraca Dagang RI Defisit USD1,61 Miliar, Pertama Kali sejak 2020
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved