Erick Thohir Wajib Melakukan Syarat Ini Sebelum BUMN Melantai ke Pasar Modal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian BUMN dan manajemen perseroan negara diminta mempertimbangkan aset perusahaan sebelum mencatatkan saham di pasar modal (capital market). Langkah itu seiring dengan arahan Erick Thohir kepada direksi BUMN untuk melantai ke Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto menuturkan, perseroan pelat merah mampu membukukan laba minimal tiga tahun terakhir, sebelum melakukan Initial Public Offering (IPO) . Artinya, cash flow perusahaan dalam posisi baik
"Kinerja BUMN sebelum IPO harus dipastikan dalam posisi baik. Syarat IPO di bursa misalnya perusahaan tersebut minimal tiga tahun terakhir mampu mencetak laba," ujar Toto kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (5/2/2021).
MNC Portal mencatat sejumlah perseroan negara akan melantai ke pasar saham dengan pembukuan laba dan aset yang dimiliki hingga 2020. Salah satunya adalah anak usaha PT Pertamina (Persero).
Meski belum diketahui anak usaha mana yang nantinya melakukan penawaran perdana di BEI yang dipastikan pada tahun ini, Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membenarkan rencana tersebut.
Dia menuturkan, IPO sub holding sudah menjadi alternatif agar perseroan memperoleh pendanaan di pasar modal. Rencana itu sudah melalui kajian yang matang. "Semua pasti sudah melalui kajian yang matang," ujarnya saat dihubungi, Kamis malam kemarin.
Dari sisi laba, sepanjang tahun 2020 Pertamina membukukan laba bersih senilai USD1 miliar atau setara dengan Rp14 triliun. Nilai itu menurun signifikan jika dibandingkan dengan periode 2019 dan 2018.
Dimana, perseroan memperoleh laba bersih sebesar USD2,53 miliar atau setara Rp35,8 triliun di sepanjang 2019. Sementara di tahun 2018 mencetak kinerja positif dengan perolehan laba bersih senilai USD2,53 miliar atau setara Rp36 triliun
Adapun total aset Pertamina per Juni 2020 mencapai USD70,22 miliar yang setara dengan Rp984,93 triliun (kurs Rp 14.000), dengan total liabilitas USD40,56 miliar dan jumlah ekuitas senilai USD29,66 miliar. Semua aset perseroan dalam bentuk barang, uang dan jasa yang dimiliki atau dikelola oleh Perseroan dan anak-anak Pertamina.
Perseroan juga tercatat mempraktikan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Selain itu, aspek transparansi, akuntabilitas, dan fairness. Artinya, Kementerian BUMN dan manajemen perlu menginformasikan hal-hal fundamental perusahaan kepada investor atau publik.
Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto menuturkan, perseroan pelat merah mampu membukukan laba minimal tiga tahun terakhir, sebelum melakukan Initial Public Offering (IPO) . Artinya, cash flow perusahaan dalam posisi baik
"Kinerja BUMN sebelum IPO harus dipastikan dalam posisi baik. Syarat IPO di bursa misalnya perusahaan tersebut minimal tiga tahun terakhir mampu mencetak laba," ujar Toto kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (5/2/2021).
MNC Portal mencatat sejumlah perseroan negara akan melantai ke pasar saham dengan pembukuan laba dan aset yang dimiliki hingga 2020. Salah satunya adalah anak usaha PT Pertamina (Persero).
Meski belum diketahui anak usaha mana yang nantinya melakukan penawaran perdana di BEI yang dipastikan pada tahun ini, Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membenarkan rencana tersebut.
Dia menuturkan, IPO sub holding sudah menjadi alternatif agar perseroan memperoleh pendanaan di pasar modal. Rencana itu sudah melalui kajian yang matang. "Semua pasti sudah melalui kajian yang matang," ujarnya saat dihubungi, Kamis malam kemarin.
Dari sisi laba, sepanjang tahun 2020 Pertamina membukukan laba bersih senilai USD1 miliar atau setara dengan Rp14 triliun. Nilai itu menurun signifikan jika dibandingkan dengan periode 2019 dan 2018.
Dimana, perseroan memperoleh laba bersih sebesar USD2,53 miliar atau setara Rp35,8 triliun di sepanjang 2019. Sementara di tahun 2018 mencetak kinerja positif dengan perolehan laba bersih senilai USD2,53 miliar atau setara Rp36 triliun
Adapun total aset Pertamina per Juni 2020 mencapai USD70,22 miliar yang setara dengan Rp984,93 triliun (kurs Rp 14.000), dengan total liabilitas USD40,56 miliar dan jumlah ekuitas senilai USD29,66 miliar. Semua aset perseroan dalam bentuk barang, uang dan jasa yang dimiliki atau dikelola oleh Perseroan dan anak-anak Pertamina.
Perseroan juga tercatat mempraktikan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Selain itu, aspek transparansi, akuntabilitas, dan fairness. Artinya, Kementerian BUMN dan manajemen perlu menginformasikan hal-hal fundamental perusahaan kepada investor atau publik.