Diskusi Bersama BPOM, Tidak Ada Toleransi untuk Kemasan Mengandung BPA bagi Bayi, Balita, dan Janin

Sabtu, 06 Februari 2021 - 23:00 WIB
loading...
Diskusi Bersama BPOM,...
foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Perkumpulan Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan, Roso Daras, menyambut baik undangan dari pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang diwakili oleh Direktur Pengawasan Produksi Pangan Olahan BPOM Cendekia Sri Murwani.

Pertemuan itu sebagai langkah klarifikasi atas surat dari Ketua Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan No : JPKL _ BPOM 01/Januari/2021 yang berisi tentang usulan peninjauan pencantuman peringatan pada kemasan plastik mengandung BPA (Bisfenol A) telah dilakukan pada Kamis (4/2) lalu di Gedung F lantai 2 Kantor BPOM, Jakarta. ( Baca juga:Jaga Mutu dan Keamanan, BPOM Tinjau Gudang Vaksin COVID-19 Jawa Barat )

"Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan baik dari Ibu Cendekia beserta staf yang bersedia mendengarkan usulan dari JPKL. Dalam pertemuan itu kami langsung menyampaikan usulan sebagai tindak lanjut surat yang pernah kami kirimkan, bahwa pencantuman pada kemasan plastik dalam hal ini galon guna ulang yang mengandung BPA agar tidak dikonsumsi oleh bayi, balita, dan janin pada ibu hamil. Karena ini sudah mendesak situasinya sedang tidak normal, kita lagi menghadapi Corona jadi harus lebih hati-hati dalam mengkonsumsi makanan ataupun minuman," ungkap Ketua JPKL Roso Daras seperti dikutip dalam siaran persnya, Sabtu (6/2/2021).

Lebih jauh, Roso menyampaikan bahwa dasar perlunya pemberian label tersebut, selain merujuk pada hasil penelitian, juga kebijakan negara-negara maju yang sudah melarang penggunaan plastik BPA.

Roso menegaskan JPKL yang mempunyai perhatian sama dalam hal pengawasan terhadap peredaran makanan dan minumam, dalam hal ini fokus pada kemasannya.

Sementara itu, Sekretaris Jendral JPKL, yang disapa Mas Yus, menambahkan bahwa yang terpenting ada kesepakatan bahwa BPA adalah racun. Sedangkan untuk kesehatan bayi, balita dan janin ibu hamil, tidak ada toleransi buat BPA untuk batas aman, harus benar-benar bebas dari paparan BPA.

"Jadi kalau BPOM sudah mau memberikan label yang mengandung BPA pada kemasan galon isi ulang supaya tidak dikonsumsi bayi, balita dan janin pada ibu hamil, setidaknya telah menyelamatkan bayi, balita dan janin pada ibu hamil di Indonesia," papar Mas Yus.

Dalam pertemuan itu, Cendekia meminta pihak JPKL menunjukkan hasil kajian ilmiah tentang bahaya BPA. Sehingga perlu ditinjau ulang Perka BPOM untuk mencantumkan peringatan konsumen plastik mengandung BPA.

Dalam pertemuan itu, BPOM juga menghadirkan ahli yang menjelaskan bahwa paparan BPA dalam jumlah tertentu masih tidak berbahaya. Akan tetapi, menurut Ketua JPKL, untuk bayi, balita dan janin pada ibu hamil tidak mentolerir adanya kandungan BPA.

"Jangan main-main kalau untuk bayi, balita, dan janin pada ibu hamil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bahaya mengintai dari risiko kanker, autis dan berat badan yang kurang," tandas Roso Daras. ( Baca juga:Wamen Angela Diskusi Bersama ICCN Bahas Akselerasi Ekonomi Kreatif di Daerah )

Mas Yus menjelaskan bahwa usulan pencantuman peringatan bahwa plastik BPA tidak baik untuk bayi, balita dan janin pada ibu hamil tentu mempunyai dasar ilmiah maupun landasan peraturan pemerintah yang berlaku.

"Untuk meneliti tentu bukan kewenangan wartawan. Dari berita dan jurnal internasional sudah jelas menerangkan BPA berbahaya, kami membawa lampiran bahwa BPA berbahaya dari berbagai negara di dunia. Dan sebelum itu, JPKL telah merujuk kepada hasil penelitian dari negara-negara lain yang dengan itu memutuskan melarang penggunaan plastik BPA," ungkap Mas Yus.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Inovasi Skrining Kelainan...
Inovasi Skrining Kelainan Genetik Janin pada Ibu Hamil, NGI dan RSAB Kerja Sama Penelitian
Peneliti USU Uji Sampel...
Peneliti USU Uji Sampel Galon Guna Ulang, Bebas Kandungan BPA
Sinergi PNM dan BPOM...
Sinergi PNM dan BPOM Mempercepat Pertumbuhan Kualitas UMKM Pangan
PNM Dampingi Ratusan...
PNM Dampingi Ratusan Nasabah PNM Mekaar Daftar Izin Edar BPOM
PNM Bersama BUMN Mendorong...
PNM Bersama BUMN Mendorong Percepatan Pertumbuhan UMKM lewat BPOM
Mengatasi Polusi Plastik...
Mengatasi Polusi Plastik lewat Aturan Global dan Kerja Sama Multi Pihak
Apkrindo Dukung Air...
Apkrindo Dukung Air Kemasan BPA Free Jadi Bahan Baku Makanan dan Minuman
Penegasan BPOM Soal...
Penegasan BPOM Soal Roti Aoka Beri Ketenangan ke Masyarakat
Mengenal Kemasan Pangan...
Mengenal Kemasan Pangan yang Aman, Begini Penjelasannya
Rekomendasi
Ratusan Sekolah Anggota...
Ratusan Sekolah Anggota JSIT Indonesia Gelar Aksi Bersama Boikot Produk Pro Zionis
Warga Tanah Merah Plumpang...
Warga Tanah Merah Plumpang Keluhkan Bau Menyengat Diduga Bahan Kimia
Asrim Soroti SE Gubernur...
Asrim Soroti SE Gubernur Bali Soal Larangan Air Minum Kemasan di Bawah 1 Liter
Berita Terkini
Tutup Akses ke Logam...
Tutup Akses ke Logam Tanah Jarang jadi Cara China Menghukum Trump
31 menit yang lalu
Sebut AS Merusak Perdagangan...
Sebut AS Merusak Perdagangan Bilateral, Rusia Tak Akan Pernah Minta Keringanan Sanksi
1 jam yang lalu
Proaktif Dalam Pelayanan...
Proaktif Dalam Pelayanan Haji, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
2 jam yang lalu
Harga Emas Malas Bergerak...
Harga Emas Malas Bergerak Dibanderol Rp1.896.000/Gram, Berikut Rincian Lengkapnya
4 jam yang lalu
Tetangga Indonesia Menolak...
Tetangga Indonesia Menolak Tawaran China untuk Gandengan Tangan Melawan Tarif AS
5 jam yang lalu
China Setop Ekspor Logam...
China Setop Ekspor Logam Tanah Jarang dan Mineral Kritis Gegara Tarif Baru Trump
7 jam yang lalu
Infografis
Qatar, UEA, dan Israel...
Qatar, UEA, dan Israel Gelar Latihan Militer Bersama
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved