Diskusi Bersama BPOM, Tidak Ada Toleransi untuk Kemasan Mengandung BPA bagi Bayi, Balita, dan Janin
Sabtu, 06 Februari 2021 - 23:00 WIB
loading...
A
A
A
Dalam pertemuan itu, Cendekia meminta pihak JPKL menunjukkan hasil kajian ilmiah tentang bahaya BPA. Sehingga perlu ditinjau ulang Perka BPOM untuk mencantumkan peringatan konsumen plastik mengandung BPA.
Dalam pertemuan itu, BPOM juga menghadirkan ahli yang menjelaskan bahwa paparan BPA dalam jumlah tertentu masih tidak berbahaya. Akan tetapi, menurut Ketua JPKL, untuk bayi, balita dan janin pada ibu hamil tidak mentolerir adanya kandungan BPA.
"Jangan main-main kalau untuk bayi, balita, dan janin pada ibu hamil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bahaya mengintai dari risiko kanker, autis dan berat badan yang kurang," tandas Roso Daras. ( Baca juga:Wamen Angela Diskusi Bersama ICCN Bahas Akselerasi Ekonomi Kreatif di Daerah )
Mas Yus menjelaskan bahwa usulan pencantuman peringatan bahwa plastik BPA tidak baik untuk bayi, balita dan janin pada ibu hamil tentu mempunyai dasar ilmiah maupun landasan peraturan pemerintah yang berlaku.
"Untuk meneliti tentu bukan kewenangan wartawan. Dari berita dan jurnal internasional sudah jelas menerangkan BPA berbahaya, kami membawa lampiran bahwa BPA berbahaya dari berbagai negara di dunia. Dan sebelum itu, JPKL telah merujuk kepada hasil penelitian dari negara-negara lain yang dengan itu memutuskan melarang penggunaan plastik BPA," ungkap Mas Yus.
Dalam pertemuan itu, BPOM juga menghadirkan ahli yang menjelaskan bahwa paparan BPA dalam jumlah tertentu masih tidak berbahaya. Akan tetapi, menurut Ketua JPKL, untuk bayi, balita dan janin pada ibu hamil tidak mentolerir adanya kandungan BPA.
"Jangan main-main kalau untuk bayi, balita, dan janin pada ibu hamil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bahaya mengintai dari risiko kanker, autis dan berat badan yang kurang," tandas Roso Daras. ( Baca juga:Wamen Angela Diskusi Bersama ICCN Bahas Akselerasi Ekonomi Kreatif di Daerah )
Mas Yus menjelaskan bahwa usulan pencantuman peringatan bahwa plastik BPA tidak baik untuk bayi, balita dan janin pada ibu hamil tentu mempunyai dasar ilmiah maupun landasan peraturan pemerintah yang berlaku.
"Untuk meneliti tentu bukan kewenangan wartawan. Dari berita dan jurnal internasional sudah jelas menerangkan BPA berbahaya, kami membawa lampiran bahwa BPA berbahaya dari berbagai negara di dunia. Dan sebelum itu, JPKL telah merujuk kepada hasil penelitian dari negara-negara lain yang dengan itu memutuskan melarang penggunaan plastik BPA," ungkap Mas Yus.
(uka)
Lihat Juga :