Uji Emisi Gencar Dilakukan, Warga Ibu Kota Diajak Pakai BBM Beroktan Tinggi

Minggu, 07 Februari 2021 - 18:33 WIB
loading...
Uji Emisi Gencar Dilakukan,...
Warga Ibu Kota diajak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) berkualitas atau oktan tinggi sebagai upaya meningkatkan kualitas udara Jakarta. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Warga Ibu Kota diajak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) berkualitas atau oktan tinggi sebagai upaya meningkatkan kualitas udara Jakarta. Menurut Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Oman Rohman Rakinda, kualitas udara Jakarta harus selalu ditingkatkan, salah satunya, melalui penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan, sebab, salah satu sumber polusi adalah kendaraan bermotor.

"Saya sependapat dengan imbauan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) DKI Jakarta agar masyarakat memakai BBM oktan tinggi. Ini agar kualitas udara juga semakin baik," katanya di Jakarta, Minggu (7/2/2021).

Baca Juga: Kurangi Emisi Karbon Tak Cuma Soal BBM Oktan Tinggi, Perlu Pembenahan Transportasi

Oleh karena itu, Oman juga mendukung upaya Pemprov DKI Jakarta yang mewajibkan kendaraan bermotor termasuk kendaraan pribadi untuk melakukan uji emisi . "Jadi sudah benar uji emisi itu. Makanya agar lulus uji emisi, masyarakat juga sebaiknya harus beralih ke BBM dengan oktan yang lebih tinggi," jelasnya.

Dia menambahkan, udara bersih sangat berpengaruh terhadap kesehatan warga Jakarta. Semakin bersih udara, tentu kualitas kesehatan akan semakin terjaga. Begitu pula sebaliknya, jika kualitas udara buruk, tentu berdampak kurang baik terhadap kesehatan warga.

Oleh karena itu, menurut dia, masyarakat yang mampu bisa memilih untuk menggunakan BBM beroktan tinggi. Jika ada pengecualian, lanjutnya, BBM lain dengan oktan lebih rendah masih bisa digunakan warga yang memang kesulitan ekonomi. "Hanya saja, ke depan sebaiknya semua menggunakan BBM yang bersih, agar kita bersama-sama menghirup udara berkualitas," lanjut Oman.

Saat ini, Pemprov DKI memang mengetatkan aturan emisi gas buang dari mobil dan motor. Uji emisi dilakukan, sebagai langkah pengendalian polusi udara di Ibu Kota.

Baca Juga: Ajak Warga Ibu Kota Pakai BBM Berkualitas, Pemprov DKI Kasih Uji Emisi Gratis

Para pemilik kendaraan bermotor, terutama yang berusia tiga tahun ke atas, wajib melakukan uji emisi sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020.

Sesuai Pergub tersebut, bagi pemilik mobil penumpang perseorangan atau pemilik sepeda motor yang tidak melakukan uji emisi dan tidak memenuhi ketentuan lulus uji emisi gas buang, akan dikenakan disinsentif.

Mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 285 dan 286, sepeda motor dapat dikenakan denda maksimal Rp250 ribu dan mobil denda maksimal Rp500 ribu.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
EV dan SPKLU, Infrastruktur...
EV dan SPKLU, Infrastruktur Penting untuk Mendukung Mobilitas Rendah Emisi
3 Opsi Sumber Pendapatan...
3 Opsi Sumber Pendapatan Daerah Potensial Selain Pajak Kendaraan Listrik
Bijak Pakai Energi,...
Bijak Pakai Energi, Pertamina Patra Niaga Uji Emisi Gratis di 14 SPBU
KADIN Net Zero Hub Perkenalkan...
KADIN Net Zero Hub Perkenalkan Arah Baru Percepat Dekarbonisasi Sektor Bisnis via Kolaborasi
Melalui Hybrid Truck...
Melalui Hybrid Truck hingga EV, MHU Pangkas Emisi hingga 41%
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Forum Bisnis New York,...
Forum Bisnis New York, RI Dorong Investasi Karbon Hutan Berintegritas Tinggi
Dukung Pemerintah Hemat...
Dukung Pemerintah Hemat Energi, Rodalink Ajak Masyarakat Bandung Bersepeda
Rekomendasi
Jepang Naikkan Biaya...
Jepang Naikkan Biaya Visa sebanyak Lima Kali Lipat, Apa Pemicunya?
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Quick Marriage with...
Quick Marriage with Twins: A Dazzling Mom's Tale di V+Short, Kisah Ibu Tangguh yang Menemukan Cinta Lamanya
Berita Terkini
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Tokocrypto Resmi Bergabung...
Tokocrypto Resmi Bergabung ke Ekosistem ICEX Group, Proses Migrasi Lima PAKD Selesai
Gunakan MT Gamkonora,...
Gunakan MT Gamkonora, Pertamina Patra Niaga Tambah 450 Ribu Barel Minyak
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN...
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN Gandeng LPDP Kirim Mahasiswa ke China
Masa Depan Kesehatan,...
Masa Depan Kesehatan, Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Bank Genomik Nasional Berjalan Optimal
Stimulus Jumbo Lintas...
Stimulus Jumbo Lintas Sektor Rp26,34 Triliun Resmi Meluncur, Berikut Rincian Alokasinya
Infografis
Rusia Sekarang Dapat...
Rusia Sekarang Dapat Menyerang 3 Ibu Kota Sekutu NATO
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved