Diguyur Hujan, Harga Emas Antam Mager
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mengawali pekan ini, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tidak mengalami perubahan alias stagnan. Mengutip situs Logammulia.com, harga untuk ukuran satu gram berada di level Rp 940.000 per gram atau sama dengan perdagangan sebelumnya.
Sementara untuk harga pembelian kembali (buyback), turun tipis sebesar Rp1000 menjadi Rp 819.000 per gram. Harga buyback adalah harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut. Untuk harga jual emas berukuran 0,5 gram dijual sebesar Rp500.000. Sedangkan untuk ukuran 5 gram dan 10 gram masing-masingdibandrol Rp 4.480.000 dan Rp 8.895.000. Kemudian untuk ukuran 50 gram dihargai sebesar Rp 44.145.000. Sementara untuk emas pecahan terbesar 500 gram dan 1000 gram, masing-masing dijual Rp 440.320.000 dan Rp 880.600.000.
Baca Juga: Akhir Pekan, Harga Emas Naik Ceban
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sedangkan, harga jual emas tersebut sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bagi pembeli yang tidak menyertakan NPWP memperoleh potongan pajak lebih tinggi sebesar 0,9 persen.
Adapun rincian harga emas sebagai berikut:
Emas 0,5 gram: Rp 520.000
Emas 1 gram: Rp 940.000
Emas 5 gram: Rp 4.475.000
Emas 10 gram: Rp 8.895.000
Sementara untuk harga pembelian kembali (buyback), turun tipis sebesar Rp1000 menjadi Rp 819.000 per gram. Harga buyback adalah harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut. Untuk harga jual emas berukuran 0,5 gram dijual sebesar Rp500.000. Sedangkan untuk ukuran 5 gram dan 10 gram masing-masingdibandrol Rp 4.480.000 dan Rp 8.895.000. Kemudian untuk ukuran 50 gram dihargai sebesar Rp 44.145.000. Sementara untuk emas pecahan terbesar 500 gram dan 1000 gram, masing-masing dijual Rp 440.320.000 dan Rp 880.600.000.
Baca Juga: Akhir Pekan, Harga Emas Naik Ceban
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sedangkan, harga jual emas tersebut sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bagi pembeli yang tidak menyertakan NPWP memperoleh potongan pajak lebih tinggi sebesar 0,9 persen.
Adapun rincian harga emas sebagai berikut:
Emas 0,5 gram: Rp 520.000
Emas 1 gram: Rp 940.000
Emas 5 gram: Rp 4.475.000
Emas 10 gram: Rp 8.895.000