Indef: Lockdown Akhir Pekan Pilihan Tepat Pulihkan Ekonomi

Senin, 08 Februari 2021 - 13:07 WIB
loading...
Indef: Lockdown Akhir Pekan Pilihan Tepat Pulihkan Ekonomi
Wacana kebijakan lockdown akhir pekan dinilai tepat untuk mencegah penularan lebih jauh dengan tetap mendorong perekonomian. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kasus harian Covid-19 terus bergerak naik dengan angka lebih di atas 11.500 kasus per hari dengan total kasus sudah di atas 1,1 juta dan jumlah kematian 31 ribu jiwa. Di sisi lain pemulihan ekonomi tampaknya juga masih akan terus berjalan lambat.
Situasi ini merupakan rentetan realitas yang terus terjadi dalam 10 bulan terakhir yang dikhawatirkan masih akan berlanjut hingga akhir tahun depan.



Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad mengatakan, wacana kebijakan lockdown akhir pekan yang tengah mengemuka dapat diuji sebagai alternatif kebijakan untuk menekan risiko penularan tanpa merelakan kinerja sektor industri dan bisnis di hari kerja.

"Meskipun kebijakan ini tidak seefektif lockdown total karena tidak melewati masa inkubasi 7-14 hari," kata Tauhid di Jakarta, Senin (8/2/2021).

Menurut dia, kebijakan ini memiliki ongkos yang perlu dibayar seperti penurunan kinerja pertumbuhan di sektor penyediaan akomodasi dan makan minum serta sektor transportasi dan pergudangan. "Jika dilakukan dalam satu triwulan maka akan terjadi penurunan 5-7%," imbuhnya

Tentunya pengetatan aktivitas ini masih dengan catatan bahwa distribusi barang dan logistik tetap berjalan. Tidak hanya itu, untuk mengendalikan pandemi syarat 3T (testing, tracing, treatment) dilakukan secara masif dan sesuai prosedural epidemologis
ketika kebijakan tersebut dilakukan.

Dia menambahkan, Surat Edaran (SE) Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020 tentang Kewajiban Pelaporan bagi Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri yang Memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri perlu direvisi.

"Hal ini dikarenakan belum ketatnya basis protokol kesehatan yang diterapkan untuk meminimalisir merebaknya Covid-19 di kawasan industri," imbuhnya.



Pelaporan tidak disertai dengan evaluasi yang dilakukan pihak Kementerian Perindustrian dan Satgas Covid-19 yang ketat membuat pelaporan ini menjadi hanya perkara administrasi dan pengisian formulir saja tetapi tidak menyelesaikan angka penularan Covid-19 di lingkungan kerja.

Kewajiban pelaku industri sedang dan besar untuk dapat melakukan testing karyawan secara berkala perlu dilakukan. Ini juga menjadi bagian dalam membantu upaya Pemerintah melakukan 3T," imbuhnya.

Konsistensi dalam kebijakan ini akan menguntungkan pelaku industri karena dapat meminimalisir tingkat penularan Covid—19 yang dapat mengganggu proses produksi di masa depan.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1198 seconds (0.1#10.140)