Kemenperin Pastikan Kesiapan Industri Mamin Jelang Lebaran
Minggu, 17 Mei 2020 - 13:55 WIB
loading...
A
A
A
Dia menambahkan, sektor industri makanan dan minuman juga berkontribusi hingga 36,40% pada PDB industri pengolahan nonmigas. Hal ini menurutnya menunjukkan pentingnya peran industri makanan dan minuman terhadap pertumbuhan industri dan ekonomi nasional.
Dirjen Industri Agro menambahkan, pemerintah telah mengeluarkan stimulus ekonomi jilid kedua untuk menjaga agar sektor riil tetap bergerak serta menjaga daya beli masyarakat. Stimulus tersebut berupa stimulus fiskal, yaitu relaksasi PPh pasal 21, PPh pasal 22 impor, PPh pasal 25 dan restitusi PPN, serta stimulus nonfiskal seperti penyederhanaan dan pengurangan lartas impor, terutama dalam rangka pemenuhan bahan baku industri.
Secara khusus terkait dengan fluktuasi harga gula di pasaran, pemerintah telah memberikan penugasan kepada pabrik gula rafinasi untuk dapat memproduksi gula kristal putih (GKP), sehingga harga gula pasir di tingkat konsumsi dapat kembali normal.
Selanjutnya, untuk menjaga keberlangsungan produktivitas industri makanan dan minuman, Kemenperin aktif melakukan monitoring terhadap ketersediaan bahan baku serta stabilitas harga. Terkait dengan pasokan bahan baku, menurut Rochim, pihaknya sudah memfasilitasi agar dapat terserap oleh industri makanan dan minuman di dalam negeri.
"Ketersediaan bahan baku untuk industri makanan minuman seperti gula dan tepung terigu sudah mencukupi kebutuhan dan kami harapkan bahan baku ini dapat diserap oleh industri," jelasnya.
Dirjen Industri Agro menambahkan, pemerintah telah mengeluarkan stimulus ekonomi jilid kedua untuk menjaga agar sektor riil tetap bergerak serta menjaga daya beli masyarakat. Stimulus tersebut berupa stimulus fiskal, yaitu relaksasi PPh pasal 21, PPh pasal 22 impor, PPh pasal 25 dan restitusi PPN, serta stimulus nonfiskal seperti penyederhanaan dan pengurangan lartas impor, terutama dalam rangka pemenuhan bahan baku industri.
Secara khusus terkait dengan fluktuasi harga gula di pasaran, pemerintah telah memberikan penugasan kepada pabrik gula rafinasi untuk dapat memproduksi gula kristal putih (GKP), sehingga harga gula pasir di tingkat konsumsi dapat kembali normal.
Selanjutnya, untuk menjaga keberlangsungan produktivitas industri makanan dan minuman, Kemenperin aktif melakukan monitoring terhadap ketersediaan bahan baku serta stabilitas harga. Terkait dengan pasokan bahan baku, menurut Rochim, pihaknya sudah memfasilitasi agar dapat terserap oleh industri makanan dan minuman di dalam negeri.
"Ketersediaan bahan baku untuk industri makanan minuman seperti gula dan tepung terigu sudah mencukupi kebutuhan dan kami harapkan bahan baku ini dapat diserap oleh industri," jelasnya.
Lihat Juga :