Harapan Baru Industri Asuransi

Rabu, 10 Februari 2021 - 05:59 WIB
loading...
Harapan Baru Industri...
Industri asuransi di Tanah Air masih prospektif di masa mendatang kendati menghadapi sejumlah tantangan. FOTO/WIN CAHYONO
A A A
JAKARTA - Industri asuransi di Tanah Air diyakini terus tumbuh di masa mendatang kendati menghadapi tantangan tidak mudah di masa pendemi. Potensi besar ekonomi Indonesia menjadi modal tersendiri terbukti dari banyaknya pelaku usaha di industri ini yang memanfaatkan pasar dalam negeri.

Sentimen positif juga diharapkan muncul setelah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengkonsolidasikan perusahaan asuransi milik negara ke dalam sebuah payung besar berupa holding perasuransian dan penjaminan. Langkah ini diharapkan bisa menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat yang sempat terganggu akibat beberapa kasus yang menimpa bisnis asuransi di Indonesia. Sebut saja misalnya Bumiputera, Jiwasraya, dan Asabri. Dua nama terakhir belakangan santer karena kasusnya masuk ke ranah hukum.



Besarnya potensi pasar asuransi di Tanah Air terlihat dari masih rendahnya tingkat penetrasi asuransi di dalam negeri yang masih di bawah 4%, dilihat dari persentase premi terhadap nilai produk domestik bruto (PDB). Angka tersebut kalah dibanding negara-negara di ASEAN yang rata-rata sudah mencapai 6-7%.

Kondisi tersebut diperparah dengan adanya pandemi di mana per Juli 2020 lalu, berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tingkat penetrasi asuransi jiwa hanya 1,1%. Rendahnya tingkat penetrasi asuransi ini diakui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani akibat rendahnya pemanfaatan teknologi dan dukungan sumber daya manusia (SDM) yang masih harus ditingkatkan.

Tak ingin terus tertinggal, para pelaku usaha industri asuransi pun berbenah. Pemanfaatan teknologi digital menjadi pilihan di tengah gencarnya teknologi informasi berbasis internet.



Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Hastanto Sri Margi Widodo pada sebuah kesempatan mengungkapkan, memasuki tahun 2021 yang penuh tantangan, pihaknya meyakini bahwa marwah industri asuransi dalam mengelola risiko atau liabilitas dengan aset yang ada akan menjadi kunci.

Menurut dia, tidak diragukan lagi bahwa Covid-19 telah menjadi akseleran dalam hal adopsi teknologi di industri asuransi untuk meningkatkan kenyamanan dan kualitas. Pasalnya, kini nasabah menginginkan pelayanan yang personal dan on-demand di perangkat komunikasi mereka.

“Karenanya, dalam jangka pendek hingga menengah, kita akan melihat konsolidasi di industri Insurtech baik melalui merger dan akuisisi, kerjasama teknologi jangka panjang, dan bahkan mungkin muncul saluran distribusi digital baru yang mendisrupsi," kata Hastanto di Jakarta beberapa waktu lalu.

Optimisme bakal kembali moncernya bisnis asuransi disampaikan Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu. Dia mengungkapkan, industri asuransi di dalam negeri tetap akan berkembang termasuk asuransi jiwa.

Beberapa indikator yang mendukung perkembangan industri asuransi jiwa antara lain, membaiknya kondisi ekonomi nasional ditopang program pemulihan ekonomi nasional dan membaiknya pasar modal. Indikator lainnya, kata dia, adanya pertumbuhan total pendapatan premi industri dari kuartal II ke III tahun 2020 sebesar 2,5%.

“Hasil investasi mengalami pertumbuhan signifikan. Pada kuartal I/2020 tercatat hasil investasi kami minus 47,85% menjadi minus 17,57% pada kuartal III/2020,” ujarnya kepada Koran SINDO di Jakarta kemarin.



Togar menjelaskan, sejak kuartal III tahun lalu hingga saat ini, tanda-tanda peningkatan kinerja asuransi sudah terlihat seiring membaiknya kesadaran masyarakat atas manfaat perlindungan asuransi jiwa. Sehingga, perusahaan-perusahaan berharap sentimen ini terus berlanjut dan menumbuhkan industri asuransi jiwa. Ujungnya, kata dia, turut berkontribusi bagi ketahanan keluarga. Adapun terkait penetrasi asuransi jiwa tentunya hal itu perlu ditingkatkan sebagai bagian dari inklusif keuangan dan perlindungan masyarakat.

Integritas Jadi Kunci
Lalu, bagaimana dengan sejumlah permasalah yang melanda beberapa perusahaan asuransi sehingga merugikan nasabah dalam beberapa tahun terakhir?

Terkait hal ini, ekonom senior Centre of Reform On Economic (CORE) Ina Primiana mengatakan, dalam kasus seperti yang dialami Jiwasraya maupun Asabri, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan integritas menjadi kunci utama dalam mengelola bisnis.

Apalagi pada kasus Jiwasraya yang notabene merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maka diperlukan sosok yang tidak saja mampu mendapatkan keuntungan dari pengelolaan dana masyarakat, tetapi juga harus berintegritas tinggi.



Sekadar diketahui, untuk penyelesaian kasus asuransi Jiwasraya, pemerintah telah membentuk perusahaan baru yang dinamakan IFG Life. Perusahaan ini merupakan bagian dari PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia/BPUI (Persero) yang kini diubah menjadi Indonesia Financial Group (IFG), sebagai holding perusahaan asuransi dan penjaminan milik BUMN.

Khusus kasus Asabri dan Jiwasraya yang tersandung masalah karena diduga terlalu berani melakukan investasi pada portofolio berisiko tinggi. Ina juga melihat kedua perusahaan itu berinvestasi tanpa memperhatikan kehati-hatian.

"Fungsi pengawasan tidak berjalan padahal ada lampiran jelas Rencana Kegiatan Anggaran Tahunan setiap tahun sudah terbaca apa yang akan diajukan. Tapi itu bila proses manajemen di dalamnya bagus," kata dia.

Ina juga menyoroti tersangka kasus Jiwasraya dan Asabri yang nyatanya menyeret orang yang sama. Menurutnya, perlu pengusutan lebih lanjut untuk membuktikan aktor yang terlibat di dalamnya.

"Bukan hanya soal saham gorengan saja namun orang-orang yang sama mengapa bisa terlibat. Semoga bisa ditemukan kebenaran dan uang masyarakat mendapat kejelasan," ujarnya.

Sementara itu, menanggapi masalah gagal bayar pada asuransi Bumiputera, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengakui, pihaknya bekerja keras agar semua kasus nasabah yang dirugikan oleh asuransi dapat memiliki solusi. Salah satu masalah asuransi yang pelik, menurutnya, adalah AJB Bumiputera 1912 . Pasalnya, banyak pemilik polis tidak paham bentuk Bumiputera merupakan mutual atau usaha bersama.

"Khusus Bumiputera itu mutual, yaitu pemegang polis adalah pemilik perusahaan. Tapi masih banyak yang tidak mengerti. Mereka memiliki BPA yang dibentuk mewakili pemilik polis. Jadi mereka harus duduk bersama mencari solusi. OJK hanya sebatas mediator," ujar Wimboh dalam live streaming yang dilakukan Ikatan Alumni UNS, Sabtu (6/2) lalu.

Dia menegaskan, OJK akan selalu transparan dalam sektor keuangan Indonesia. Namun, kata dia, keunikan Bumiputera karena satu-satunya asuransi mutual di Indonesia, bahkan di seluruh dunia pun sudah tidak banyak jumlahnya. Saat ini memang banyak asuransi dalam proses penanganan.
"Kami akan minta pertanggungjawaban apa yang sudah dilakukan pengurus atau pemilik asuransi," tegasnya.
(ynt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2215 seconds (0.1#10.140)