Perbaikan Jalan Tol Cipali yang Ambles Butuh Waktu 1,5 Bulan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Astra Tol Cipali bakal melakukan perbaikan jalan pada bahu luar pada lajur 1 dan 2 di Kilometer (Km) 122+400. Perbaikan yang dilakukan ini menyusul adanya kerusakan pada jalan pada jalan akibat curah hujan yang tinggi.
Direktur Operasi Astra Tol Cipali Agung Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kontraktor untuk melakukan perbaikan. Perbaikan diperkirakan memakan waktu 1,5 bulan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan kontraktor untuk melakukan perbaikan jalan pada bahu luar, lajur 1 dan 2 di KM 122+400. Perbaikan diperkirakan memakan waktu 1,5 bulan,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (9/2/2021).
( )
Selain itu, pihaknya juga akan membangun lajur sementara di median jalan. Pembangunan yang akan memakan waktu 10 hari ini bertujuan untuk mengurangi beban lalu lintas. Selain itu, lanjut Agung, pihaknya juga masih melakukan mekanisme contra flow untuk mengurangi beban pada jalan dan juga memitigasi kemacetan.
Untuk menjalankan mekanisme ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk rekayasa lalin dan diberlakukan contra flow mulai pukul 03.00 pada 9 Februari 2021.
“Untuk mengurai kepadatan lalin saat ini diberlakukan contra flow mulai pukul 03.00 sejak dari KM 117 hingga KM 126. Sedangkan untuk mengurangi beban lalu lintas, akan dibangun lajur sementara di median, diperkirakan memakan waktu 10 hari,” jelas Agung.
( )
Adapun, keretakan sepanjang 40 meter yang terjadi di KM 122+400 arah Jakarta yang berada di wilayah Subang ini, ditemukan pertama kali pada 8 Februari 2021 pukul 16.00. Intensitas dan curah hujan tinggi mengakibatkan banyak volume air yang masuk ke dalam base layer melalui keretakan.
Ditambah dengan kendaraan berat yang melintas untuk menghindari banjir di jalur Pantura. Sehingga keretakan bertambah pada pukul 22.00 dan memburuk sehingga terjadi keretakan yang lebih besar.
“Astra Tol Cipali memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh pengguna jalan. Dihimbau kepada pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol, tetap berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan,” pungkasnya.
Direktur Operasi Astra Tol Cipali Agung Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kontraktor untuk melakukan perbaikan. Perbaikan diperkirakan memakan waktu 1,5 bulan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan kontraktor untuk melakukan perbaikan jalan pada bahu luar, lajur 1 dan 2 di KM 122+400. Perbaikan diperkirakan memakan waktu 1,5 bulan,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (9/2/2021).
( )
Selain itu, pihaknya juga akan membangun lajur sementara di median jalan. Pembangunan yang akan memakan waktu 10 hari ini bertujuan untuk mengurangi beban lalu lintas. Selain itu, lanjut Agung, pihaknya juga masih melakukan mekanisme contra flow untuk mengurangi beban pada jalan dan juga memitigasi kemacetan.
Untuk menjalankan mekanisme ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk rekayasa lalin dan diberlakukan contra flow mulai pukul 03.00 pada 9 Februari 2021.
“Untuk mengurai kepadatan lalin saat ini diberlakukan contra flow mulai pukul 03.00 sejak dari KM 117 hingga KM 126. Sedangkan untuk mengurangi beban lalu lintas, akan dibangun lajur sementara di median, diperkirakan memakan waktu 10 hari,” jelas Agung.
( )
Adapun, keretakan sepanjang 40 meter yang terjadi di KM 122+400 arah Jakarta yang berada di wilayah Subang ini, ditemukan pertama kali pada 8 Februari 2021 pukul 16.00. Intensitas dan curah hujan tinggi mengakibatkan banyak volume air yang masuk ke dalam base layer melalui keretakan.
Ditambah dengan kendaraan berat yang melintas untuk menghindari banjir di jalur Pantura. Sehingga keretakan bertambah pada pukul 22.00 dan memburuk sehingga terjadi keretakan yang lebih besar.
“Astra Tol Cipali memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh pengguna jalan. Dihimbau kepada pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol, tetap berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan,” pungkasnya.
(ind)