Pengusaha Diminta Berikan Perlakuan Khusus buat Pegawainya yang Tinggal di Zona Merah

Rabu, 10 Februari 2021 - 07:25 WIB
loading...
Pengusaha Diminta Berikan...
foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta agar pelaku usaha memberikan kebijakan khusus bagi pekerja yang tinggal di RT berzona merah. Seperti diketahui, pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro menyasar tingkat RT. ( Baca juga:Belum Ada PPKM Mikro, Aktivitas di Bandung Masih Normal )

Setiap RT akan dipetakan berdasarkan zona risiko covid-19. Untuk RT yang berzona merah terdapat pembatasan jam keluar masuk wilayah, yakni maksimal pukul 20.00 WIB. Beberapa pihak menilai aturan ini akan menyulitkan pekerja yang jam pulang kerjanya lebih dari jam 20.00.

“Agar PPMK mikro ini dapat berhasil dalam menekan penularan dan kasus positif, kami meminta kepada pelaku usaha agar dapat menyesuaikan atau memberikan kebijakan tertentu bagi pekerja yang wilayahnya diberlakukan batas waktu kegiatan pada malam hari,” katanya dikutip dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (10/2/2021).

Dia mengatakan pembatasan keluar masuk wilayah dilakukan untuk menekan mobilitas masyarakat.

“Pada prinsipnya pemberlakuan akses keluar masuk di suatu lingkungan pada masa PPKM mikro merupakan upaya pemerintah dalam membatasi mobilitas masyarakat. Sehingga dapat mengurangi potensi penularan yang dapat terjadi,” ujarnya. ( Baca juga:IHSG Diramal Loyo, Cermati 8 Saham Ini )

Seperti diketahui RT berzona merah adalah yang memiliki kriteria jika terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir. Maka skenario pengendalian adalah pemberlakuan PPKM tingkat RT mencakup:
1. Menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat.
2. Melakukan isolasi mandiri/terpusat dengan pengawasan ketat.
3. Menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.
4. Melarang kerumunan lebih dari 3 orang.
5. Membatasi keluar masuk wilayah RT maksimal hingga Pukul 20.00.
6. Meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menjawab Tantangan Klasik...
Menjawab Tantangan Klasik UMKM, ACC Danaku Dukung Modal Pelaku Usaha Kuliner di Surabaya
Industri Parfum Lokal...
Industri Parfum Lokal Dinilai Makin Berkembang di Tengah Meningkatnya Minat Konsumen
Kondisi Angkatan Kerja...
Kondisi Angkatan Kerja RI: 7,2 Juta Pengangguran, 98,58 Juta Bekerja Penuh Waktu, Freelance 38,35 Juta
Pemerintah Bakal Umumkan...
Pemerintah Bakal Umumkan Aturan Outsourcing Hari Ini, KSPSI Spill Apa Isinya
Di Balik Progres Percepatan...
Di Balik Progres Percepatan Sekolah Rakyat, Ada Dedikasi dan Komitmen Para Pekerja
APHI Dorong Penguatan...
APHI Dorong Penguatan Komitmen Jaga Kelestarian Hutan
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Rekomendasi
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
4.480 Calon Mahasiswa...
4.480 Calon Mahasiswa Diterima di UM UGM CBT 2026, Kedokteran Paling Ketat
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
10 Pengusaha Sukses...
10 Pengusaha Sukses yang Memulai Bisnis di Usia 50 Tahun ke Atas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved