Pengusaha Diminta Berikan Perlakuan Khusus buat Pegawainya yang Tinggal di Zona Merah

Rabu, 10 Februari 2021 - 07:25 WIB
loading...
Pengusaha Diminta Berikan...
foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta agar pelaku usaha memberikan kebijakan khusus bagi pekerja yang tinggal di RT berzona merah. Seperti diketahui, pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro menyasar tingkat RT. ( Baca juga:Belum Ada PPKM Mikro, Aktivitas di Bandung Masih Normal )

Setiap RT akan dipetakan berdasarkan zona risiko covid-19. Untuk RT yang berzona merah terdapat pembatasan jam keluar masuk wilayah, yakni maksimal pukul 20.00 WIB. Beberapa pihak menilai aturan ini akan menyulitkan pekerja yang jam pulang kerjanya lebih dari jam 20.00.

“Agar PPMK mikro ini dapat berhasil dalam menekan penularan dan kasus positif, kami meminta kepada pelaku usaha agar dapat menyesuaikan atau memberikan kebijakan tertentu bagi pekerja yang wilayahnya diberlakukan batas waktu kegiatan pada malam hari,” katanya dikutip dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (10/2/2021).

Dia mengatakan pembatasan keluar masuk wilayah dilakukan untuk menekan mobilitas masyarakat.

“Pada prinsipnya pemberlakuan akses keluar masuk di suatu lingkungan pada masa PPKM mikro merupakan upaya pemerintah dalam membatasi mobilitas masyarakat. Sehingga dapat mengurangi potensi penularan yang dapat terjadi,” ujarnya. ( Baca juga:IHSG Diramal Loyo, Cermati 8 Saham Ini )

Seperti diketahui RT berzona merah adalah yang memiliki kriteria jika terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir. Maka skenario pengendalian adalah pemberlakuan PPKM tingkat RT mencakup:
1. Menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat.
2. Melakukan isolasi mandiri/terpusat dengan pengawasan ketat.
3. Menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.
4. Melarang kerumunan lebih dari 3 orang.
5. Membatasi keluar masuk wilayah RT maksimal hingga Pukul 20.00.
6. Meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tinggalkan Jas dan Dasi,...
Tinggalkan Jas dan Dasi, Pekerja Kantoran di Jepang Boleh Pakai Celana Pendek dan Kaus Oblong
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Menjawab Tantangan Klasik...
Menjawab Tantangan Klasik UMKM, ACC Danaku Dukung Modal Pelaku Usaha Kuliner di Surabaya
Industri Parfum Lokal...
Industri Parfum Lokal Dinilai Makin Berkembang di Tengah Meningkatnya Minat Konsumen
Kondisi Angkatan Kerja...
Kondisi Angkatan Kerja RI: 7,2 Juta Pengangguran, 98,58 Juta Bekerja Penuh Waktu, Freelance 38,35 Juta
Pemerintah Bakal Umumkan...
Pemerintah Bakal Umumkan Aturan Outsourcing Hari Ini, KSPSI Spill Apa Isinya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong Jaktim, Diduga Kehabisan Napas
Rekomendasi
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Berita Terkini
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Infografis
Gaji Pengawal CR7 yang...
Gaji Pengawal CR7 yang Pernah Jadi Pasukan Khusus di Afghanistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved