Pengusaha Diminta Berikan Perlakuan Khusus buat Pegawainya yang Tinggal di Zona Merah

Rabu, 10 Februari 2021 - 07:25 WIB
loading...
Pengusaha Diminta Berikan...
foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta agar pelaku usaha memberikan kebijakan khusus bagi pekerja yang tinggal di RT berzona merah. Seperti diketahui, pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro menyasar tingkat RT. ( Baca juga:Belum Ada PPKM Mikro, Aktivitas di Bandung Masih Normal )

Setiap RT akan dipetakan berdasarkan zona risiko covid-19. Untuk RT yang berzona merah terdapat pembatasan jam keluar masuk wilayah, yakni maksimal pukul 20.00 WIB. Beberapa pihak menilai aturan ini akan menyulitkan pekerja yang jam pulang kerjanya lebih dari jam 20.00.

“Agar PPMK mikro ini dapat berhasil dalam menekan penularan dan kasus positif, kami meminta kepada pelaku usaha agar dapat menyesuaikan atau memberikan kebijakan tertentu bagi pekerja yang wilayahnya diberlakukan batas waktu kegiatan pada malam hari,” katanya dikutip dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (10/2/2021).

Dia mengatakan pembatasan keluar masuk wilayah dilakukan untuk menekan mobilitas masyarakat.

“Pada prinsipnya pemberlakuan akses keluar masuk di suatu lingkungan pada masa PPKM mikro merupakan upaya pemerintah dalam membatasi mobilitas masyarakat. Sehingga dapat mengurangi potensi penularan yang dapat terjadi,” ujarnya. ( Baca juga:IHSG Diramal Loyo, Cermati 8 Saham Ini )

Seperti diketahui RT berzona merah adalah yang memiliki kriteria jika terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir. Maka skenario pengendalian adalah pemberlakuan PPKM tingkat RT mencakup:
1. Menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat.
2. Melakukan isolasi mandiri/terpusat dengan pengawasan ketat.
3. Menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.
4. Melarang kerumunan lebih dari 3 orang.
5. Membatasi keluar masuk wilayah RT maksimal hingga Pukul 20.00.
6. Meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Menjawab Tantangan Klasik...
Menjawab Tantangan Klasik UMKM, ACC Danaku Dukung Modal Pelaku Usaha Kuliner di Surabaya
Industri Parfum Lokal...
Industri Parfum Lokal Dinilai Makin Berkembang di Tengah Meningkatnya Minat Konsumen
Kondisi Angkatan Kerja...
Kondisi Angkatan Kerja RI: 7,2 Juta Pengangguran, 98,58 Juta Bekerja Penuh Waktu, Freelance 38,35 Juta
Pemerintah Bakal Umumkan...
Pemerintah Bakal Umumkan Aturan Outsourcing Hari Ini, KSPSI Spill Apa Isinya
Di Balik Progres Percepatan...
Di Balik Progres Percepatan Sekolah Rakyat, Ada Dedikasi dan Komitmen Para Pekerja
Dipercaya 23,3 Juta...
Dipercaya 23,3 Juta Pelaku Usaha Ultra Mikro, PNM Ungkap Pentingnya Integritas
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Rekomendasi
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Lewat Rural Youth AI...
Lewat Rural Youth AI Facilitator, Telkom Akselerasi Transformasi Digital UMKM di Wilayah 3T
Berita Terkini
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
Pertamina NRE Akselerasi...
Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA
Thailand Week 2026 Kembali...
Thailand Week 2026 Kembali Digelar, Perkuat Pasar Bilateral
Perkuat Penyimpanan...
Perkuat Penyimpanan Pangan di Kalsel, Titiek Soeharto Resmikan Gudang Bulog Kapasitas 3.500 Ton
Kejar Pendapatan per...
Kejar Pendapatan per Kapita RI Lampaui USD15 Ribu, Purbaya Ungkap Kuncinya
Infografis
5 Jus yang Bisa Buat...
5 Jus yang Bisa Buat Kulit Tetap Glowing Walau di Musim Kemarau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved