Dear Wanita Pengusaha, Walau Pandemi Harus Tetap Lincah Agar Bisa Bersaing
Kamis, 11 Februari 2021 - 06:08 WIB
loading...
A
A
A
Nita melanjutkan, menghadapi tekanan ekonomi serta dampak pandemi Covid-19 yang tidak kunjung usai membuat Iwapi terus berbenah. Iwapi terus melakukan inovasi, pembinaan, dan pengembangan bagi dunia usaha yang bertujuan agar para pengusaha wanita mampu bersaing dan memanfaatkan peluang secara optimal.
"Kami telah melakukan berbagai terobosan seperti pelatihan dan kegiatan usaha kepada ribuan anggotanya. Selain itu juga memberikan akses terhadap teknologi baru, informasi dan akses tentang pemasaran dan pembiayaan secara baik dan benar," jelasnya.
Saat ini anggota Iwapi berjumlah 30.000 orang yang tersebar di 34 provinsi, kabupaten dan kecamatan kota di mana 98% anggotanya berskala UMKM dan 2% yang berskala besar.
(Lihat juga foto: Dukung Pengembangan Produk Lokal, Pemprov DKI Sediakan Kios UMKM di Kawasan Sudirman )
Dalam program kerjanya, Iwapi fokus dalam 3 hal yaitu meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), memperluas jaringan untuk strategi pemasaran, mempermudah akses permodalan dari segi keuangan (Finansial) Ketiga fokus program kerja tersebut diselaraskan dan disinergikan dengan program pemerintah.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan, untuk penumbuhan kembali koperasi dan UMKM pascapandemi, pemerintah melalui UU Cipta Kerja memberikan beberapa kemudahan bagi Usaha Mikro Kecil dan Koperasi. Diantaranya, kemudahan untuk koperasi di mana pendirian koperasi 9 orang, Rapat Anggota secara daring/luring, usaha koperasi berdasarkan prinsip syariah dan perlindungan koperasi/bidang usaha yang diprioritaskan bagi koperasi.
"Kami telah melakukan berbagai terobosan seperti pelatihan dan kegiatan usaha kepada ribuan anggotanya. Selain itu juga memberikan akses terhadap teknologi baru, informasi dan akses tentang pemasaran dan pembiayaan secara baik dan benar," jelasnya.
Saat ini anggota Iwapi berjumlah 30.000 orang yang tersebar di 34 provinsi, kabupaten dan kecamatan kota di mana 98% anggotanya berskala UMKM dan 2% yang berskala besar.
(Lihat juga foto: Dukung Pengembangan Produk Lokal, Pemprov DKI Sediakan Kios UMKM di Kawasan Sudirman )
Dalam program kerjanya, Iwapi fokus dalam 3 hal yaitu meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), memperluas jaringan untuk strategi pemasaran, mempermudah akses permodalan dari segi keuangan (Finansial) Ketiga fokus program kerja tersebut diselaraskan dan disinergikan dengan program pemerintah.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan, untuk penumbuhan kembali koperasi dan UMKM pascapandemi, pemerintah melalui UU Cipta Kerja memberikan beberapa kemudahan bagi Usaha Mikro Kecil dan Koperasi. Diantaranya, kemudahan untuk koperasi di mana pendirian koperasi 9 orang, Rapat Anggota secara daring/luring, usaha koperasi berdasarkan prinsip syariah dan perlindungan koperasi/bidang usaha yang diprioritaskan bagi koperasi.
Lihat Juga :