BKPM Libatkan Hipmi dalam Penilaian Pelayanan Investasi di Daerah

Kamis, 11 Februari 2021 - 23:58 WIB
loading...
BKPM Libatkan Hipmi...
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Foto/Dok SINDOphoto/Hasiholan Siahaan
A A A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan kolaborasi dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Penanaman Modal.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Ketua Umum HIPMI Mardani H. Maming melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut secara langsung di Kantor BKPM, Jakarta pada Rabu sore (10/2).

Bahlil menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kerja sama yang dilakukan dengan Hipmi. Menurut Bahlil, poin-poin penting yang tercakup dalam nota kesepahaman tersebut, antara lain pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/ atau Pengenaan Sanksi kepada Kementerian Negara/ Lembaga dan Pemerintah Daerah, serta kolaborasi antara pengusaha besar dan pengusaha kecil.

BKPM bertindak sebagai koordinator dalam melakukan penilaian kinerja PTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah serta kinerja PPB Kementerian/Lembaga. Dalam hal ini, BKPM akan melibatkan Hipmi sebagai tim penilai kinerja K/L dan daerah dalam memberikan pelayanan investasi.

( )

Bahlil menegaskan jika ada pemerintah daerah yang tidak memberikan pelayanan investasi dengan baik, maka sanksi yang diberikan sampai dengan penundaan Dana Alokasi Umum daerah.

Saat ini setiap investasi yang memperoleh insentif, wajib mengalokasikan sebagian pekerjaannya ke pengusaha daerah. Selanjutnya akan dibentuk Tim Independen dari BKPM, untuk menghindari terjadinya nepotisme.

“Saya minta kepada Hipmi, jadi yang didorong itu pengusaha yang benar. Jangan yang bisnisnya gak jelas. Ini harus kolaborasi. BKPM akan bentuk Tim Independen. Kalau bagus silahkan pakai Hipmi. Kalau tidak bagus, jangan! Karena ini negara,” kata Bahlil dalam keterangan resminya, Kamis (11/2/2021).

( )

Investasi merupakan salah satu instrumen dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, di mana konsumsi menjadi komponen terbesar dalam pertumbuhan ekonomi, yaitu 57-60%, sedangkan investasi sebesar 30%. Menurut Bahlil, lapangan pekerjaan merupakan salah satu faktor penentu dalam mendorong sektor konsumsi dan bermuara pada investasi.

“Dalam rangka percepatan investasi, BKPM membangun satu strategi bahwa kita harus menjemput bola serta strategi percepatan untuk memberikan perizinan berusaha. Pengusaha tidak boleh mengatur negara, negara yang mengatur pengusaha, tetapi negara tidak boleh semena-mena karena pengusaha ini adalah pahlawan yang menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan pendapatan negara,” ujar Bahlil.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Hipmi Mardani H. Maming menyampaikan terima kasih kepada Kepala BKPM atas kerja sama yang dilakukan. Kolaborasi ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK) terkait bagaimana investor asing dapat bekerja sama dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

( )

Menurut Maming, hal ini menjadi energi baru bagi peningkatan pengusaha yang ada di daerah maupun nasional. Jangan sampai pengusaha asing mempunyai kekuatan ekonomi yang hebat di Indonesia karena memiliki seluruh fasilitas dari hulu sampai dengan hilir.

“Kita tidak menolak asing. Kita sangat menerima investor-investor dari asing, hanya kita meminta adanya intervensi dari pemerintah, khususnya BKPM agar kerja sama dengan pengusaha nasional dan pengusaha daerah, sehingga bersinergi dan saling bercengkraman bersama-sama untuk menuju ekonomi Indonesia yang lebih baik lagi,” ujar Maming.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kucuran Investasi 3...
Kucuran Investasi 3 Bulan Pertama 2025 Sentuh Rp465,2 Triliun, Setara 24,4% dari Target
3 Pelabuhan Afrika yang...
3 Pelabuhan Afrika yang Dibangun China, Jejak Kuat Tiongkok di Jalur Perdagangan Global
Strategi Investasi Penting...
Strategi Investasi Penting Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
Kadin Indonesia dan...
Kadin Indonesia dan Rusia Perkuat Kerja Sama Dagang dan Investasi
Danantara dan Qatar...
Danantara dan Qatar Sepakat Bentuk Dana Investasi Bersama, Nilainya Tembus Rp64 Triliun
Qatar Komit Investasi...
Qatar Komit Investasi Rp33,5 Triliun ke Danantara, Prabowo: Sangat Antusias
Kunjungi RI, Menteri...
Kunjungi RI, Menteri Industri dan Sumber Daya Mineral Arab Saudi Siap Perkuat Kolaborasi
Pengusaha Muda Blak-blakan...
Pengusaha Muda Blak-blakan Soal Efek Bahaya dari Perang Tarif AS dan China
Investasi di Tangerang...
Investasi di Tangerang Meningkat, LPKR Luncurkan Produk Hunian dan Komersial
Rekomendasi
Mensesneg Jadi Juru...
Mensesneg Jadi Juru Bicara Presiden, AHY Bilang Begini
5 Contoh Ucapan Galungan...
5 Contoh Ucapan Galungan dan Kuningan 2025 untuk Teman Sekolah
7 Fadilah Surat Maryam...
7 Fadilah Surat Maryam Ayat 30-35, Nomor Terakhir Meningkatkan Keimanan
Berita Terkini
Kucuran Investasi 3...
Kucuran Investasi 3 Bulan Pertama 2025 Sentuh Rp465,2 Triliun, Setara 24,4% dari Target
4 menit yang lalu
Buka Peluang Impor Barang...
Buka Peluang Impor Barang China Mulai dengan Rp5 Juta
29 menit yang lalu
PLN Indonesia Power...
PLN Indonesia Power Siap Tingkatkan Kapasitas SPBU Hidrogen Senayan
1 jam yang lalu
Ramalan BI: Ekonomi...
Ramalan BI: Ekonomi RI di 2025 Tumbuh Melambat di Kisaran 4,7-5,5 Persen
1 jam yang lalu
Zona Niaga Terbaru Dukung...
Zona Niaga Terbaru Dukung Ekosistem Kota Mandiri di Tangerang
1 jam yang lalu
Prabowo: Kalau Pangan...
Prabowo: Kalau Pangan Aman, Nggak Usah Takut Saham Naik Turun
2 jam yang lalu
Infografis
3 Tujuan Rusia Menempatkan...
3 Tujuan Rusia Menempatkan Pesawat Tempur di Papua
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved