Bank Mandiri Gandeng Artajasa Integrasikan BPR ke Gerbang Pembayaran Nasional
Kamis, 11 Februari 2021 - 23:03 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Bank Mandiri bersinergi dengan PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa) untuk memasilitasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) agar dapat memproses transaksi Gerbang Pembayaran nasional (GPN).
Dalam kerjasama ini, Bank Mandiri akan bertindak sebagai Bank Induk dari BPR Karyajatnika Sadaya (BPR KS) agar dapat terhubung ke jaringan GPN melalui Artajasa sebagai perusahaan switching yang mendukung koneksi ini. Harapannya, kolaborasi ini akan semakin memperluas ekosistem GPN.
Kerjasama ini sejalan dengan Peraturan Bank Indonesia atau PBI No. 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (National Payment Gateway/NPG) Pasal 5 ayat 4, yang mensyaratkan bahwa BPR dan BPRS dapat terhubung dengan GPN melalui bank umum atau bank umum syariah.
Menurut Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto, kerjasama ini merupakan implementasi dari visi Bank Mandiri untuk menjadi partner finansial utama pilihan nasabah, termasuk BPR dan BPRS.
(Baca juga: Hati-hati Pak Jokowi, Ekonomi RI Bisa Meroket ke Bawah Lagi )
Dengan sinergi ini, diharapkan BPR/BPRS akan semakin berkembang dan mampu mendukung sistem pembayaran nasional yang lancar, aman, efisien, dan handal, serta mengikuti perkembangan teknologi dan inovasi yang semakin maju, kompetitif, dan terintegrasi.
“Kami berharap kerjasama ini menjadi awal dari terintegrasinya seluruh ekosistem BPR/BPRS ke Gerbang Pembayaran Nasional sehingga dapat memperkuat standar pelayanan BPR/BPRS agar setara dengan industri perbankan nasional,” kata Aquarius di Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Dalam kerjasama ini, Bank Mandiri akan bertindak sebagai Bank Induk dari BPR Karyajatnika Sadaya (BPR KS) agar dapat terhubung ke jaringan GPN melalui Artajasa sebagai perusahaan switching yang mendukung koneksi ini. Harapannya, kolaborasi ini akan semakin memperluas ekosistem GPN.
Kerjasama ini sejalan dengan Peraturan Bank Indonesia atau PBI No. 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (National Payment Gateway/NPG) Pasal 5 ayat 4, yang mensyaratkan bahwa BPR dan BPRS dapat terhubung dengan GPN melalui bank umum atau bank umum syariah.
Menurut Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto, kerjasama ini merupakan implementasi dari visi Bank Mandiri untuk menjadi partner finansial utama pilihan nasabah, termasuk BPR dan BPRS.
(Baca juga: Hati-hati Pak Jokowi, Ekonomi RI Bisa Meroket ke Bawah Lagi )
Dengan sinergi ini, diharapkan BPR/BPRS akan semakin berkembang dan mampu mendukung sistem pembayaran nasional yang lancar, aman, efisien, dan handal, serta mengikuti perkembangan teknologi dan inovasi yang semakin maju, kompetitif, dan terintegrasi.
“Kami berharap kerjasama ini menjadi awal dari terintegrasinya seluruh ekosistem BPR/BPRS ke Gerbang Pembayaran Nasional sehingga dapat memperkuat standar pelayanan BPR/BPRS agar setara dengan industri perbankan nasional,” kata Aquarius di Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Lihat Juga :