AP II Siapkan Protokol The New Normal untuk Aktivitas Bandara
Minggu, 17 Mei 2020 - 23:00 WIB
loading...
PT Angkasa Pura II (Persero) menegaskan kesiapannya untuk menyiapkan protokol guna mengantisipasi skenario The New Normal sesuai arahan menteri BUMN. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) menyiapkan protokol guna mengantisipasi skenario The New Normal di tengah pandemi global Covid-19. Sebelumnya PT Angkasa Pura II telah menerima surat dari Menteri BUMN untuk menyiapkan protokol guna mengantisipasi skenario The New Normal di tengah pandemi global Covid-19.
President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, perseroan telah menetapkan Task Force Penanganan Covid-19, dan segera merumuskan Protokol Penanganan Covid-19 terkait tiga aktivitas kebandarudaraan yaitu Operasional, Pelayanan dan Komersial, selain tentunya juga mengenai proses bisnis di internal perseroan seperti misalnya saja mengenai keputusan karyawan bekerja dari rumah dan bekerja di kantor.
"Sesuai arahan menteri BUMN, setiap BUMN termasuk PT Angkasa Pura II saat ini sudah diminta mempersiapkan protokol guna mengantisipasi The New Normal di tengah Covid-19 sejalan dengan bidang usaha masing-masing," ujar Awaluddin di Jakarta, Minggu (17/5/2020).
(Baca Juga: Berhemat di Tengah Pandemi, AP II Revisi Belanja Modal Jadi Rp1,5 T)
Awaluddin menegaskan, implementasi protokol The New Normal tersebut bergantung dari keputusan resmi pemerintah atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Protokol The New Normal BUMN memperhatikan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar [PSBB] dan diberlakukan jika ada keputusan resmi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 atau dari pemerintah. Belum ada tanggal pasti pemberlakukan protokol ini, baik mengenai kapan karyawan harus kembali bekerja dari kantor serta kriteria siapa saja yang harus bekerja di kantor," ujar Muhammad Awaluddin.
Lebih lanjut, Muhammad Awaluddin mengatakan protokol The New Normal di lingkungan kebandaraan akan lebih mengedepankan layanan dengan teknologi informasi dan memperhatikan physical distancing.
President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, perseroan telah menetapkan Task Force Penanganan Covid-19, dan segera merumuskan Protokol Penanganan Covid-19 terkait tiga aktivitas kebandarudaraan yaitu Operasional, Pelayanan dan Komersial, selain tentunya juga mengenai proses bisnis di internal perseroan seperti misalnya saja mengenai keputusan karyawan bekerja dari rumah dan bekerja di kantor.
"Sesuai arahan menteri BUMN, setiap BUMN termasuk PT Angkasa Pura II saat ini sudah diminta mempersiapkan protokol guna mengantisipasi The New Normal di tengah Covid-19 sejalan dengan bidang usaha masing-masing," ujar Awaluddin di Jakarta, Minggu (17/5/2020).
(Baca Juga: Berhemat di Tengah Pandemi, AP II Revisi Belanja Modal Jadi Rp1,5 T)
Awaluddin menegaskan, implementasi protokol The New Normal tersebut bergantung dari keputusan resmi pemerintah atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Protokol The New Normal BUMN memperhatikan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar [PSBB] dan diberlakukan jika ada keputusan resmi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 atau dari pemerintah. Belum ada tanggal pasti pemberlakukan protokol ini, baik mengenai kapan karyawan harus kembali bekerja dari kantor serta kriteria siapa saja yang harus bekerja di kantor," ujar Muhammad Awaluddin.
Lebih lanjut, Muhammad Awaluddin mengatakan protokol The New Normal di lingkungan kebandaraan akan lebih mengedepankan layanan dengan teknologi informasi dan memperhatikan physical distancing.
Lihat Juga :