Kemnaker Fasilitasi Pemulangan Jenazah Pekerja yang Gantung Diri di Arab Saudi
Senin, 15 Februari 2021 - 19:17 WIB
loading...
Jenazah Karni binti Hartono Parto di Bandara Soetta. Foto/Kemnaker
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memfasilitasi pemulangan jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sragen, Jawa Tengah, Karni binti Hartono Parto di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Tangerang, Banten, Senin (15/2/2021). Karni merupakan PMI yang bekerja di Arab Saudi . ( Baca juga:Tak Peduli Keputusan AS, Saudi: Kami Tetap Anggap Houthi sebagai Teroris )
"Kami atas nama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan keluarga besar Kemnaker mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya Ibu Karni binti Hartono Parto. Semoga almarhumah diterima di sisi Allah SWT, dan keluarga dapat menerima dengan ikhlas kepergian almarhumah," kata Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono, di Bandara Soetta Tangerang, Banten, Senin (15/2/2021).
Suhartono menjelaskan, dalam memfasilitasi pemulangan jenazah Karni, Kemnaker telah berkoordinasi dengan BP2MI, pihak keluarga, dan Disnaker setempat. Selain itu, Kemnaker akan memberikan santunan kepada pihak keluaga dan melakukan pendampingan pemulangan jenazah sampai ke rumah duka. Diharapkan dengan adanya santunan ini dapat meringankan beban keluarga.
"Pendampingan atau penjemputan jenazah PMI ini merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dan perhatian Pemerintah RI," ucapnya.
Suhartono menyatakan, pihak majikan telah menyelesaikan hak-hak almarhumah berupa gaji selama 11 bulan dan 16 hari kerja dengan mentransfer ke rekening KBRI Riyadh sejumlah 17.300 riyal atau sekitar Rp64.010.000 (kurs 1 riyal sebesar Rp3.700).
"Kami atas nama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan keluarga besar Kemnaker mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya Ibu Karni binti Hartono Parto. Semoga almarhumah diterima di sisi Allah SWT, dan keluarga dapat menerima dengan ikhlas kepergian almarhumah," kata Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono, di Bandara Soetta Tangerang, Banten, Senin (15/2/2021).
Suhartono menjelaskan, dalam memfasilitasi pemulangan jenazah Karni, Kemnaker telah berkoordinasi dengan BP2MI, pihak keluarga, dan Disnaker setempat. Selain itu, Kemnaker akan memberikan santunan kepada pihak keluaga dan melakukan pendampingan pemulangan jenazah sampai ke rumah duka. Diharapkan dengan adanya santunan ini dapat meringankan beban keluarga.
"Pendampingan atau penjemputan jenazah PMI ini merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dan perhatian Pemerintah RI," ucapnya.
Suhartono menyatakan, pihak majikan telah menyelesaikan hak-hak almarhumah berupa gaji selama 11 bulan dan 16 hari kerja dengan mentransfer ke rekening KBRI Riyadh sejumlah 17.300 riyal atau sekitar Rp64.010.000 (kurs 1 riyal sebesar Rp3.700).
Lihat Juga :