Untuk Sementara Tol Cipali Hanya Bisa Dilewati Mobil Pribadi
Senin, 15 Februari 2021 - 22:09 WIB
loading...
Tol Cipali yang sempat amblas pekan lalu.Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyebut jalan Tol Cikopo-Palimanan (Tol CIpali) sudah bisa dilalui oleh pengguna jalan. Khususnya untuk kendaraan pribadi atau golongan 1.
Pelaksana Harian (Plh) Anggota BPJT Unsur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mahbullah Nurdin mengatakan, saat ini kendaraan pribadi sudah bisa melintas Tol Cipali. Sebab, pihak pengelola sudah membangun dua lajur sementara di median sebagai jalur pengganti. ( Baca juga:Perbaikan Jalan Ambles Tol Cipali di Km 122 Penyebab Kemacetan hingga 5 Km )
Selain itu, Kementerian PUPR meminta untuk dibuat akses (sodetan) sementara untuk menuju contraflow jalur A dalam waktu 3 hari. Sodetan ini ditargetkan akan selesai pada Jumat.
"Kan sekarang lalu lintas sudah bisa jalan dengan telah dibuatnya pengganti jalan yang amblas," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (15/2/2021).
Selain melakukan pembangunan sementara, kontraktor juga melakukan perbaikan secara permanen. Perbaikan secara permanen ini akan memakan waktu kurang lebih 45 hari.
Pelaksana Harian (Plh) Anggota BPJT Unsur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mahbullah Nurdin mengatakan, saat ini kendaraan pribadi sudah bisa melintas Tol Cipali. Sebab, pihak pengelola sudah membangun dua lajur sementara di median sebagai jalur pengganti. ( Baca juga:Perbaikan Jalan Ambles Tol Cipali di Km 122 Penyebab Kemacetan hingga 5 Km )
Selain itu, Kementerian PUPR meminta untuk dibuat akses (sodetan) sementara untuk menuju contraflow jalur A dalam waktu 3 hari. Sodetan ini ditargetkan akan selesai pada Jumat.
"Kan sekarang lalu lintas sudah bisa jalan dengan telah dibuatnya pengganti jalan yang amblas," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (15/2/2021).
Selain melakukan pembangunan sementara, kontraktor juga melakukan perbaikan secara permanen. Perbaikan secara permanen ini akan memakan waktu kurang lebih 45 hari.
Lihat Juga :