Rencana Merger Gojek-Tokopedia Tak Berisiko Monopoli, Kajian UI Ungkap Alasannya
Selasa, 16 Februari 2021 - 18:59 WIB
loading...
Lembaga Kajian Persaingan dan Kebijakan Usaha Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKPU FH UI) menerangkan, merger Gojek dan Tokopedia tidak berpotensi monopoli pasar. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Rencana merger dua perusahaan teknologi paling bernilai di Asia Tenggara, Gojek dan Tokopedia semakin nyata. Informasi terakhir, merger kedua perusahaan yang menaungi lebih dari 12 juta mitra UMKM ini akan menciptakan valuasi bisnis mencapai USD35 miliar-USD40 miliar atau lebih dari Rp560 triliun (kurs Rp 14.000) bila melantai di bursa saham.
Dengan valuasi yang demikian besar sejumlah pihak telah menganalisa apakah dapat terjadi potensi monopoli pasar jika merger ini terwujud. Menurut kajian Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Persaingan dan Kebijakan Usaha Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKPU FH UI) Ditha Wiradiputra, merger ini tidak berpotensi monopoli pasar ataupun menghasilkan praktik monopoli karena kedua perusahaan berada di pasar yang berbeda.
“Itu tidak akan berpengaruh pada peningkatan market share Gojek ataupun Tokopedia karena keduanya bergerak di bidang bisnis yang berbeda. Karena tidak ada pengaruhnya, maka aksi merger itupun tidak akan pengaruh ke konsentrasi pasar dari masing-masing entitas akibat dari merger tersebut,” tukas dia saat dihubungi, Selasa (16/2/2021).
Baca Juga: Driver Gojek Pede Merger Gojek-Tokopedia Bikin Orderan Makin Gacor Akan tetapi, lanjutnya, aksi merger baru akan menimbulkan masalah jika merger itu melibatkan entitas dari bidang bisnis yang sama, misalnya Gojek dengan Grab atau Tokopedia dengan Shopee. Jika hal itu terjadi, tidak menutup kemungkinan akan memicu konsentrasi pasar.
“Mereka pun akan memiliki market power yang besar sehingga bisa seenaknya memainkan harga. Dampaknya adalah bisa merugikan konsumen,” tegas dia.
Dengan valuasi yang demikian besar sejumlah pihak telah menganalisa apakah dapat terjadi potensi monopoli pasar jika merger ini terwujud. Menurut kajian Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Persaingan dan Kebijakan Usaha Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKPU FH UI) Ditha Wiradiputra, merger ini tidak berpotensi monopoli pasar ataupun menghasilkan praktik monopoli karena kedua perusahaan berada di pasar yang berbeda.
“Itu tidak akan berpengaruh pada peningkatan market share Gojek ataupun Tokopedia karena keduanya bergerak di bidang bisnis yang berbeda. Karena tidak ada pengaruhnya, maka aksi merger itupun tidak akan pengaruh ke konsentrasi pasar dari masing-masing entitas akibat dari merger tersebut,” tukas dia saat dihubungi, Selasa (16/2/2021).
Baca Juga: Driver Gojek Pede Merger Gojek-Tokopedia Bikin Orderan Makin Gacor Akan tetapi, lanjutnya, aksi merger baru akan menimbulkan masalah jika merger itu melibatkan entitas dari bidang bisnis yang sama, misalnya Gojek dengan Grab atau Tokopedia dengan Shopee. Jika hal itu terjadi, tidak menutup kemungkinan akan memicu konsentrasi pasar.
“Mereka pun akan memiliki market power yang besar sehingga bisa seenaknya memainkan harga. Dampaknya adalah bisa merugikan konsumen,” tegas dia.
Lihat Juga :