Rencana Merger Gojek-Tokopedia Tak Berisiko Monopoli, Kajian UI Ungkap Alasannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Rencana merger dua perusahaan teknologi paling bernilai di Asia Tenggara, Gojek dan Tokopedia semakin nyata. Informasi terakhir, merger kedua perusahaan yang menaungi lebih dari 12 juta mitra UMKM ini akan menciptakan valuasi bisnis mencapai USD35 miliar-USD40 miliar atau lebih dari Rp560 triliun (kurs Rp 14.000) bila melantai di bursa saham.
Dengan valuasi yang demikian besar sejumlah pihak telah menganalisa apakah dapat terjadi potensi monopoli pasar jika merger ini terwujud. Menurut kajian Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Persaingan dan Kebijakan Usaha Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKPU FH UI) Ditha Wiradiputra, merger ini tidak berpotensi monopoli pasar ataupun menghasilkan praktik monopoli karena kedua perusahaan berada di pasar yang berbeda.
“Itu tidak akan berpengaruh pada peningkatan market share Gojek ataupun Tokopedia karena keduanya bergerak di bidang bisnis yang berbeda. Karena tidak ada pengaruhnya, maka aksi merger itupun tidak akan pengaruh ke konsentrasi pasar dari masing-masing entitas akibat dari merger tersebut,” tukas dia saat dihubungi, Selasa (16/2/2021).
Akan tetapi, lanjutnya, aksi merger baru akan menimbulkan masalah jika merger itu melibatkan entitas dari bidang bisnis yang sama, misalnya Gojek dengan Grab atau Tokopedia dengan Shopee. Jika hal itu terjadi, tidak menutup kemungkinan akan memicu konsentrasi pasar.
“Mereka pun akan memiliki market power yang besar sehingga bisa seenaknya memainkan harga. Dampaknya adalah bisa merugikan konsumen,” tegas dia.
LKPU sebelumnya mengkaji bahwa rencana merger Gojek dan Tokopedia tidak akan menghasilkan monopoli maupun mengakibatkan terjadinya praktik monopoli karena berada di pasar relevan yang berbeda, yaitu Gojek di marketplace jasa sementara Tokopedia di marketplace barang. Oleh karenanya, tidak ada risiko terjadi penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa sebagai akibat dari aksi merger tersebut.
Merger juga tidak menghasilkan integrasi vertikal atau monopoli vertikal, karena model bisnis Gojek dan Tokopedia adalah ekosistem terbuka yang justru strateginya adalah membuka kesempatan seluas-luasnya untuk kerja sama dengan banyak pihak guna mencapai skalabilitas. Hal ini salah satunya diwujudkan dengan menerima banyak opsi pembayaran dan pengiriman pada masing-masing platform.
Kekhawatiran akan integrasi vertikal yang mana terjadi penguasaan produksi jasa dan barang dinilai tidak akan terjadi karena sifat kedua platform dari awal berdiri adalah tidak eksklusif.
Merger yang dilakukan atas dasar efisiensi pada dasarnya membawa manfaat baru seperti nilai baru atau nilai tambah, baik untuk konsumen maupun pelaku usaha, sekaligus mewujudkan efisiensi di pasar secara keseluruhan. Hal ini justru harus disambut baik sebagai wujud pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.
“Biaya operasional bisa saja berkurang, dan akhirnya itu akan memangkas biaya produksi kedua perusahaan, sehingga dapat berdampak positif pada output yang bisa dihasilkan,” tandas Ditha.
Dengan valuasi yang demikian besar sejumlah pihak telah menganalisa apakah dapat terjadi potensi monopoli pasar jika merger ini terwujud. Menurut kajian Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Persaingan dan Kebijakan Usaha Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKPU FH UI) Ditha Wiradiputra, merger ini tidak berpotensi monopoli pasar ataupun menghasilkan praktik monopoli karena kedua perusahaan berada di pasar yang berbeda.
“Itu tidak akan berpengaruh pada peningkatan market share Gojek ataupun Tokopedia karena keduanya bergerak di bidang bisnis yang berbeda. Karena tidak ada pengaruhnya, maka aksi merger itupun tidak akan pengaruh ke konsentrasi pasar dari masing-masing entitas akibat dari merger tersebut,” tukas dia saat dihubungi, Selasa (16/2/2021).
Akan tetapi, lanjutnya, aksi merger baru akan menimbulkan masalah jika merger itu melibatkan entitas dari bidang bisnis yang sama, misalnya Gojek dengan Grab atau Tokopedia dengan Shopee. Jika hal itu terjadi, tidak menutup kemungkinan akan memicu konsentrasi pasar.
“Mereka pun akan memiliki market power yang besar sehingga bisa seenaknya memainkan harga. Dampaknya adalah bisa merugikan konsumen,” tegas dia.
LKPU sebelumnya mengkaji bahwa rencana merger Gojek dan Tokopedia tidak akan menghasilkan monopoli maupun mengakibatkan terjadinya praktik monopoli karena berada di pasar relevan yang berbeda, yaitu Gojek di marketplace jasa sementara Tokopedia di marketplace barang. Oleh karenanya, tidak ada risiko terjadi penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa sebagai akibat dari aksi merger tersebut.
Merger juga tidak menghasilkan integrasi vertikal atau monopoli vertikal, karena model bisnis Gojek dan Tokopedia adalah ekosistem terbuka yang justru strateginya adalah membuka kesempatan seluas-luasnya untuk kerja sama dengan banyak pihak guna mencapai skalabilitas. Hal ini salah satunya diwujudkan dengan menerima banyak opsi pembayaran dan pengiriman pada masing-masing platform.
Kekhawatiran akan integrasi vertikal yang mana terjadi penguasaan produksi jasa dan barang dinilai tidak akan terjadi karena sifat kedua platform dari awal berdiri adalah tidak eksklusif.
Merger yang dilakukan atas dasar efisiensi pada dasarnya membawa manfaat baru seperti nilai baru atau nilai tambah, baik untuk konsumen maupun pelaku usaha, sekaligus mewujudkan efisiensi di pasar secara keseluruhan. Hal ini justru harus disambut baik sebagai wujud pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.
“Biaya operasional bisa saja berkurang, dan akhirnya itu akan memangkas biaya produksi kedua perusahaan, sehingga dapat berdampak positif pada output yang bisa dihasilkan,” tandas Ditha.
(akr)