Ini Cara Kementerian ATR/BPN Mengubur Mafia Tanah
Selasa, 16 Februari 2021 - 21:36 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan kerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberantas mafia tanah. Salah satu buktinya dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Polri dan Kejaksaan dari 2017. ( Baca juga:Erick Thohir Sebut LPI Buka Lapangan Kerja Baru )
Selain itu, pihaknya juga membentuk satuan tugas mafia tanah. Pembentukan ini tidak hanya dilakukan pada tingkat pusat, tapi juga hingga daerah.
"Kasus mafia tanah kita rapatkan bersama-sama. Kita dari BPN menyajikan data pertanahan dan terkait dengan penyelidikan ditangani Polri tapi hasilnya apabila memang sertifikat yang peralihan memang dilakukan hasil kejahatan kita bisa lakukan pembatalan dari hak peralihan itu," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga membentuk satuan tugas mafia tanah. Pembentukan ini tidak hanya dilakukan pada tingkat pusat, tapi juga hingga daerah.
"Kasus mafia tanah kita rapatkan bersama-sama. Kita dari BPN menyajikan data pertanahan dan terkait dengan penyelidikan ditangani Polri tapi hasilnya apabila memang sertifikat yang peralihan memang dilakukan hasil kejahatan kita bisa lakukan pembatalan dari hak peralihan itu," ucapnya.
(uka)
Lihat Juga :