Kasus Covid Turun, Pemerintah Klaim PPKM Mikro Efektif

Selasa, 16 Februari 2021 - 23:25 WIB
loading...
Kasus Covid Turun, Pemerintah Klaim PPKM Mikro Efektif
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengklaim pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro untuk mengendalikan pandemi Covid-19 di Indonesia cukup efektif. PPKM mikro sudah berlaku sejak 9 Februari dan direncanakan sampai 22 Februari 2021.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan penurunan pengendalian angka Covid-19 di Indonesia sudah membaik. ( Baca juga:Di Mabes TNI Cilangkap, Menko Perekonomian Apresiasi Dukungan TNI untuk PPKM Mikro )

"Di beberapa hari dan minggu terkahir ini saya kira tren kasus Covid-19 sudah mengalami perbaikan dalam pengendalian, baik dari jumlah kasus maupun tingkat kesembuhan dan penurunan kematian," ujar Susiwijono dalam video virtual, Selasa (16/2/2021).

Kata dia, pemerintah akan rapat bersama 123 kepala daerah mulai dari bupati dan wali kota. Rapat akan membahas evaluasi PPKM mikro selama berlangsung.

"Sekarang melakukan PPKM mikro kita melibatkan sampai level paling bawah di daerah, yaitu RT/RW. Hari ini kita akan bertemu dengan 123 bupati dan wali kota untuk melakukan evaluasi kembali PPKM mikro," katanya. ( Baca juga:UI Siap Terima Mahasiswa Baru, Jangan Terlewat Tanggal Pendaftarannya! )

Dia pun menambahkan pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan meningkat pada tahun ini dengan munculnya sejumlah indikator positif.

"Mulai dari kuartal II menuju kuartal III, kuartal IV (2020), dan memasuki 2021, mengalami tren perbaikan yang cukup bagus, terutama dari sisi konsumsi rumah tangga. Karena itu, kami akan terus menggulirkan kebijakan untuk mendorong konsumsi rumah tangga," tandasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1402 seconds (0.1#10.140)