Jangan Sedih, Orang yang Kehilangan Pekerjaan Dapat Uang Tunai

Rabu, 17 Februari 2021 - 09:43 WIB
loading...
Jangan Sedih, Orang...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) menganggarkan Rp150,21 triliun untuk perlindungan sosial. Termasuk program keluarga harapan (PKH) serta bantuan sosial tunai dan iuran jaminan kehilangan pekerjaan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan, iuran program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) akan dicairkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Adapun iuran ini berbentuk uang tunai.

(Baca juga: Menko Airlangga Proyeksi Ekonomi RI 2021 Rebound ke 5,5% )

Program ini merupakan program baru yang diatur dalam Undang Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja . Program tersebut akan diatur dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan turunan.

"Karena skema perlindungan pekerja, sesuai amanat UU Cipta Kerja, maka pelaksanaanya itu tidak situasional dan diatur prosedur mekanisme dan manfaatnya. Manfaat JKP bukan hanya uang tunai, tapi akses informasi kerja, dan pelatihan," katanya saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Rabu (17/2/2021).

(Baca juga: Kasus Covid Turun, Pemerintah Klaim PPKM Mikro Efektif )

Dia menekankan, pemerintah menjamin tak akan mengubah besaran iuran BP Jamsostek. Iuran JKP akan berasal dari pemerintah dan rekomposisi iuran. "Sumbernya dari pemerintah dan rekomposisi iuran dari program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan juga jaminan kematian (JKM)," tandasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Ancaman PHK 9.000 Karyawan...
Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Gelombang Badai PHK...
Gelombang Badai PHK Masih Marak, Klaim JHT dan JKP Naik Tajam
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Rekomendasi
Revolusi AI di Layar...
Revolusi AI di Layar Kaca: TV Premium LG 2026 Mengerti Logat Indonesia
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi...
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi Kesehatan Tak Boleh Hanya Terjadi di Atas Kertas
Berita Terkini
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
Infografis
8 Tanda Orang yang Mendapatkan...
8 Tanda Orang yang Mendapatkan Lailatul Qadar, Apa Saja?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved