Punya Risiko Tinggi, Upah Awak Kapal Perikanan di Sulut Tak Naik

Rabu, 17 Februari 2021 - 16:30 WIB
loading...
Punya Risiko Tinggi,...
Foto/Ilustrasi/Okezone
A A A
JAKARTA - Kegiatan usaha perikanan tangkap merupakan salah satu penggerak perekonomian di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) . Di samping itu, kegiatan usaha ini juga termasuk dalam kategori yang berisiko tinggi.

Maka dari itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulawesi Utara Erny B. Tumondo menegaskan bahwa kesejahteraan tenaga kerja, termasuk awak kapal perikanan akan terjamin. ( Baca juga:Wahai PNS Baru Kemenkeu, Dengerin Nih Kata Sri Mulyani: Jangan Jadi Penjahat )

"Pemerintah Provinsi Sulut sudah menetapkan UMP sesuai dengan keputusan Gubernur Sulut Nomor 330 Tahun 2020 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021," ujar Erny dalam Webinar Kepastian Upah Minimum Awak Kapal Perikanan pada Rabu(17/2/2021).

Selain itu, dalam rangka jaminan keselamatan untuk pengurusan izin berusaha sesuai dengan kewenangan provinsi, terdapat kewajiban untuk menyertakan BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan.

"UMP Sulut yang ditetapkan setiap tahun berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL) dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi," tambahnya. ( Baca juga:Lumpuhkan Produksi F-35 AS, China Pertimbangkan 'Opsi Nuklir' Rare Earth )

Erny mengatakan, sebagai imbas dari pandemi Covid-19, UMP yang ditetapkan untuk tahun 2021 masih sama dengan tahun 2020. Kendati demikian, pertumbuhan ekonomi diproyeksikan sebesar 4-6% di tahun 2021.

"Peran pengusaha ya berupa kepatuhan pelaku usaha dalam menerapkan UMP yang dikolaborasikan dengan sistem bagi hasil. Sistem bagi hasil juga sudah diatur dalam Perjanjian Kerja Laut," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stok Ikan Melimpah,...
Stok Ikan Melimpah, KNMP Dapat Kembalikan Kejayaan Papua sebagai Lumbung Tuna
Customer Value dan Kesejahteraan...
Customer Value dan Kesejahteraan Karyawan Jadi Kunci Kinerja Bisnis
Investasi 2025 Tembus...
Investasi 2025 Tembus Rp1.931 T Belum Selaras dengan Keamanan dan Kesejahteraan Pekerja
Duit Rp522 Triliun Setiap...
Duit Rp522 Triliun Setiap Tahun Hilang Akibat Pencurian Ikan di Laut Indonesia
Danantara Lirik Sektor...
Danantara Lirik Sektor Perikanan, Bakal Suntik Modal Investasi Rp26 Triliun
May Day 2025 Momentum...
May Day 2025 Momentum Sejahterakan Pekerja dan Peningkatan Produktivitas
Patuhi Aturan Ketenagakerjaan,...
Patuhi Aturan Ketenagakerjaan, PKSS Komitmen Penuhi Hak Pegawai
Stafsus Menaker: Kemajuan...
Stafsus Menaker: Kemajuan Dunia Industri Wajib Diikuti Kesejahteraan Pekerja
Hakim Ad Hoc Mogok Sidang...
Hakim Ad Hoc Mogok Sidang Besok, Tekankan Etika Profesi
Rekomendasi
Cerita Davi, Mahasiswa...
Cerita Davi, Mahasiswa Kedokteran Unair yang Raih Medali Emas ONMIPA-PT 2026 Bidang Biologi
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Drama Injury Time! Qatar...
Drama Injury Time! Qatar Gagalkan Kemenangan Swiss
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved