Bank Danamon Fasilitasi Pembiayaan Vaksin Rp2 Triliun ke Bio Farma
Jum'at, 19 Februari 2021 - 11:12 WIB
loading...
Bank Danamon Indonesia mencatat pembiayaan syariah dengan PT Bio Farma (Persero) untuk pengadaan vaksin Covid-19 sebesar Rp2 triliun. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Danamon Indonesia Tbk mencatat pembiayaan syariah dengan PT Bio Farma (Persero) untuk pengadaan vaksin Covid-19 sebesar Rp2 triliun. Dana itu terbagi atas Rp1,5 triliun untuk pembelian bahan baku vaksin dan bahan pendukung produksi vaksin. Ditambah fasilitas konvensional pembiayaan sebesar Rp500 miliar pada September 2020.
"Penandatanganan kerjasama fasilitas pembiayaan ini merupakan kelanjutan kemitraan setelah sebelumnya Bank Danamon melalui fasilitas konvensional memfasilitasi pembiayaan sebesar Rp500 miliar pada September lalu," ujar Direktur Danamon Syariah, Herry Hykmanto dalam keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia Jumat (19/2/2021).
Baca Juga: Duit Rp75 T Disiapkan Sri Mulyani untuk Pengadaan Vaksin, Termasuk Produksi GAVI
Kerjasama pembiayaan Bank Danamon sebesar Rp1,5 triliun ini dilakukan melalui Unit Usaha Syariah (UUS), di mana, perbankan mengucurkan pembiayaan syariah kepada PT Bio Farma dengan fasilitas pembiayaan omnibus trade syariah yang terdiri dari Syariah OAF (Open Account Financing), Buyer dengan akad Mudharabah, Syariah Letter of Credit (LC) SKBDN dengan akad kafalah bil Ujrah, dan Syariah FATR (Financing Againts Trust Receipt) dengan akad Mudharabah. Sementara, pembiayaan sebesar Rp500 milyar melalui fasilitas konvensional.
Kerjasama pembiayaan ini merupakan bentuk peran aktif Bank Danamon dalam membantu pemerintah memerangi pandemi Covid-19. Khususnya untuk memenuhi kebutuhan domestik, dengan mempersiapkan sebanyak 15 juta bulk vaksin untuk tahap pertama di tahun 2021 ini.
Mandat pengadaan vaksin Covid-19 untuk Bio Farma ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 99 tanggal 6 Oktober 2020 dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 28 tanggal 22 Oktober 2020. Pemerintah menargetkan 181,5 juta orang menerima vaksin virus corona baru dari Januari 2021 hingga Maret 2022. Untuk menyuntikkan vaksin virus corona kepada 181 juta orang, pemerintah membutuhkan sekitar 426 juta dosis.
"Penandatanganan kerjasama fasilitas pembiayaan ini merupakan kelanjutan kemitraan setelah sebelumnya Bank Danamon melalui fasilitas konvensional memfasilitasi pembiayaan sebesar Rp500 miliar pada September lalu," ujar Direktur Danamon Syariah, Herry Hykmanto dalam keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia Jumat (19/2/2021).
Baca Juga: Duit Rp75 T Disiapkan Sri Mulyani untuk Pengadaan Vaksin, Termasuk Produksi GAVI
Kerjasama pembiayaan Bank Danamon sebesar Rp1,5 triliun ini dilakukan melalui Unit Usaha Syariah (UUS), di mana, perbankan mengucurkan pembiayaan syariah kepada PT Bio Farma dengan fasilitas pembiayaan omnibus trade syariah yang terdiri dari Syariah OAF (Open Account Financing), Buyer dengan akad Mudharabah, Syariah Letter of Credit (LC) SKBDN dengan akad kafalah bil Ujrah, dan Syariah FATR (Financing Againts Trust Receipt) dengan akad Mudharabah. Sementara, pembiayaan sebesar Rp500 milyar melalui fasilitas konvensional.
Kerjasama pembiayaan ini merupakan bentuk peran aktif Bank Danamon dalam membantu pemerintah memerangi pandemi Covid-19. Khususnya untuk memenuhi kebutuhan domestik, dengan mempersiapkan sebanyak 15 juta bulk vaksin untuk tahap pertama di tahun 2021 ini.
Mandat pengadaan vaksin Covid-19 untuk Bio Farma ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 99 tanggal 6 Oktober 2020 dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 28 tanggal 22 Oktober 2020. Pemerintah menargetkan 181,5 juta orang menerima vaksin virus corona baru dari Januari 2021 hingga Maret 2022. Untuk menyuntikkan vaksin virus corona kepada 181 juta orang, pemerintah membutuhkan sekitar 426 juta dosis.
Lihat Juga :