Anies Minta Dana Bagi Hasil, Ini Jawaban Sri Mulyani

Jum'at, 17 April 2020 - 21:53 WIB
loading...
Anies Minta Dana Bagi...
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) agar segera dicairkan. Pencairan DBH ini, kata Anies, bisa digunakan untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19) di ibu kota.

Terkait permintaan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab bahwa Pemerintah Pusat pasti akan membayarkan DBH kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hanya saja, pencairan DBH masih harus menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terlebih dahulu.

"DBH 2019 ini biasanya diaudit dulu oleh BPK bulan April, kemudian disampaikan ke DPR bulan Juli. Jadi dibayarkan pada Agustus atau September," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita secara virtual, Jumat (17/4/2020).

Dan audit oleh BPK tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa jumlah DBH yang dibayarkan sesuai dengan realita di lapangan. Sebab menurut Sri Mulyani, dalam beberapa kasus ada beberapa perbedaan yang terjadi di lapangan, baik dari sisi realisasi maupun anggaran yang ditetapkan dalam APBN.

Sri Mulyani membeberkan alasan Anies meminta DBH dibayarkan terlebih dahulu karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta sedang menurun. Dan mengingat kondisi yang genting, Kementerian Keuangan akhirnya memutuskan untuk membayar 50% dari DBH sambil menunggu putusan BPK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
ISEI Riau Prakarsai...
ISEI Riau Prakarsai Reformulasi DBH Sawit dan Evaluasi Peran BPDP
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
Sri Mulyani Ditunjuk...
Sri Mulyani Ditunjuk Jadi Anggota Dewan Direksi Gates Foundation
Purbaya Tunda Tarik...
Purbaya Tunda Tarik Pajak Pedagang Online Warisan Sri Mulyani, Ini Alasannya
5 Perbedaan Kebijakan...
5 Perbedaan Kebijakan Pajak Purbaya vs Sri Mulyani, Bak Langit dan Bumi
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Mutiara Baswedan Lulus...
Mutiara Baswedan Lulus dari Harvard, Anies Ungkap Perjuangan Sang Putri
Komentari Situasi Terkini,...
Komentari Situasi Terkini, Anies Baswedan: Berikan Kepastian, Jangan Ketenangan Semu
Rekomendasi
Rangkaian Kegiatan MPLS...
Rangkaian Kegiatan MPLS SD 2026, Salam Sapa hingga Operasi Semut
Sidang Lengkap IV Dewan...
Sidang Lengkap IV Dewan Hisbah 2026, Ketum Persis: Fatwa Harus Jadi Solusi Umat
Penggeledahan Kafe dan...
Penggeledahan Kafe dan Money Changer di Cipete Dikawal Brimob Bersenjata
Berita Terkini
Asabri Kolaborasi Beri...
Asabri Kolaborasi Beri Kemudahan Kepemilikan Kendaraan bagi Peserta
Superbank Gandeng OVO...
Superbank Gandeng OVO Perluas Akses Pembiayaan Digital Satu Aplikasi
Koper Jadi Ukuran Baru...
Koper Jadi Ukuran Baru Kenyamanan, Piece Concept Mulai Dibicarakan Penumpang RI
Lagi-lagi, Rupiah Kembali...
Lagi-lagi, Rupiah Kembali Tembus Rp18.000 per Dolar AS
Komisi Ojol 8% Berlaku,...
Komisi Ojol 8% Berlaku, Menteri UMKM Klaim Mayoritas Pengemudi Diuntungkan
Aplikasi Strava Buka...
Aplikasi Strava Buka Suara soal Pungutan PPN 11%, Bagaimana Harga Berlangganan?
Infografis
Populer saat Puasa,...
Populer saat Puasa, Ini 7 Manfaat Kolang Kaling bagi Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved