Jika Gojek-Tokopedia Jadi Merger, Standar Perlindungan Data Pelanggan Harus Sama
Senin, 22 Februari 2021 - 23:32 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa tingkat keamanan sistem internal dan upaya perlindungan data nasabah merupakan hal yang saling berkaitan dalam hal menjaga reputasi perusahaan. Jika terjadi kebocoran data, maka hal itu diyakini dia akan membuat konsumen tidak akan menaruh kepercayaan lagi kepada perusahaan itu.
Apalagi di Indonesia ini, ujarnya, di mana regulasi terkait keamanan data nasabah belum sepenuhnya ada, maka konsumen akan rentan terekspos terhadap hal tersebut. Oleh karenanya, dalam kaitan dengan merger Gojek dan Tokopedia, dia melihat pentingnya kedua perusahaan memiliki standar keamanan perlindungan data pelanggan yang sama agar bisa memberikan perlindungan yang optimal kepada pelanggannya.
Kemudian, lanjut Sinta, kedua perusahaan saat ini telah memiliki fungsi keamanan data di bawah divisi Data Protection Office (DPO), bahkan Gojek memiliki Chief Information & Security Officer atau CISO yang divisinya diisi oleh ahli dan tenaga kerja mumpuni dengan kualifikasi internasional.
Baca Juga: Gojek dan Tokopedia Belum Mau Cari Dana Murah di Pasar Modal
Ke depannya, Sinta menyarankan kedua perusahaan menambah posisi penting lainnya, yaitu Data Privacy Officer atau Information Privacy Officer, guna memperkuat tata kelola internal di dalam organisasi.
“Data Privacy Officer atau Information Privacy Officer ini nantinya bekerja seperti konsultan teknis yang akan memantau tata kelola di internal organisasi, di mana mereka akan saling bekerja sama untuk menangani segala isu terkait keamanan data pelanggan sehingga perusahaan bisa menjaga kredibilitasnya,” pungkasnya.
Apalagi di Indonesia ini, ujarnya, di mana regulasi terkait keamanan data nasabah belum sepenuhnya ada, maka konsumen akan rentan terekspos terhadap hal tersebut. Oleh karenanya, dalam kaitan dengan merger Gojek dan Tokopedia, dia melihat pentingnya kedua perusahaan memiliki standar keamanan perlindungan data pelanggan yang sama agar bisa memberikan perlindungan yang optimal kepada pelanggannya.
Kemudian, lanjut Sinta, kedua perusahaan saat ini telah memiliki fungsi keamanan data di bawah divisi Data Protection Office (DPO), bahkan Gojek memiliki Chief Information & Security Officer atau CISO yang divisinya diisi oleh ahli dan tenaga kerja mumpuni dengan kualifikasi internasional.
Baca Juga: Gojek dan Tokopedia Belum Mau Cari Dana Murah di Pasar Modal
Ke depannya, Sinta menyarankan kedua perusahaan menambah posisi penting lainnya, yaitu Data Privacy Officer atau Information Privacy Officer, guna memperkuat tata kelola internal di dalam organisasi.
“Data Privacy Officer atau Information Privacy Officer ini nantinya bekerja seperti konsultan teknis yang akan memantau tata kelola di internal organisasi, di mana mereka akan saling bekerja sama untuk menangani segala isu terkait keamanan data pelanggan sehingga perusahaan bisa menjaga kredibilitasnya,” pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :