Gojek dan Tokopedia Belum Mau Cari Dana Murah di Pasar Modal

Rabu, 06 Januari 2021 - 17:09 WIB
loading...
Gojek dan Tokopedia...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna mengaku sampai saat ini pihaknya belum menerima dokumen permohonan pencatatan efek, baik dari Gojek maupun Tokopedia . Hal ini membuat kedua unicorn technology tersebut belum masuk dalam pipeline BEI tahun ini. ( Baca juga:Ekonom Beberkan Sejumlah Motif di Balik Merger Gojek dan Tokopedia )

"Dua perusahaan tersebut belum kami terima dokumennya sehingga belum kami proses evaluasi kelayakannya untuk dapat tercatat di BEI," ujar Nyoman saat dihubungi hari ini (6/1) di Jakarta.

Selanjutnya, dalam rangka menjawab tantangan perubahan dan perkembangan model bisnis perusahaan-perusahaan di Indonesia, serta sebagai bentuk adaptasi BEI terhadap perkembangan persyaratan pencatatan di bursa global, saat ini kami tengah menyusun perubahan peraturan pencatatan Bursa Nomor I-A. "Kami harapkan peraturan pencatatan ini nantinya dapat lebih user friendly bagi para pelaku pasar, termasuk unicorn startup di Indonesia," ujarnya.

BEI siap menjadi strategic partner bagi seluruh perusahaan dengan berbagai size dan sektornya. Perusahaan yang ingin tumbuh dan berkembang bersama pasar modal Indonesia dan tetap mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik.

Sementara pengamat ekonomi dari Indef Nailul Huda mengatakan, semua perusahaan digital, khususnya Gojek dan Tokopedia, pasti butuh yang namanya pendanaan untuk bisa bertahan. Karena itu biasanya mereka sering mengadakan sesi pendanaan untuk seri-seri sahamnya. Ketika sudah mulai kehabisan akal, salah satu jalan keluarnya lewat IP0.
"Sepertinya BEI sendiri juga bingung cara memvaluasi startup karena nilai valuasi dari perusahaan digital bisa sangat tinggi, tapi asetnya tidak begitu besar," ujar Huda. ( Baca juga:Nobu Pemeran Pria Video Gisel Wajib Lapor, Bagaimana dengan Gisel? )

Sebagai informasi, per tanggal 6 Januari 2021 terdapat 33 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI yang terbagi dalam beberapa sektor yaitu;
- 6 perusahaan dari sektor trade, services & investment
- 2 perusahaan dari sektor property, real estate & building construction
- 2 perusahaan dari sektor miscellaneous industry
- 2 perusahaan dari sektor finance
- 2 perusahaan dari sektor infrastructure, utilities, & transportation
- 1 perusahaan dari sektor agriculture
- 1 perusahaan dari sektor tambang

Nyoman menambahkan, 17 di antaranya sedang dalam proses evaluasi awal dan pemetaan sektor di BEI karena dokumen yang baru diterima minggu terakhir Desember 2020 hingga minggu pertama Januari 2021.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1377 seconds (0.1#10.140)