Jika Gojek-Tokopedia Jadi Merger, Standar Perlindungan Data Pelanggan Harus Sama
Senin, 22 Februari 2021 - 23:32 WIB
loading...
Rencana merger antara dua perusahaan startup raksasa asal Indonesia, Gojek dan Tokopedia, turut mengundang komentar dari pengamat terkait keamanan data pelanggan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Rencana merger antara dua perusahaan startup raksasa asal Indonesia, Gojek dan Tokopedia , turut mengundang komentar dari pengamat terkait keamanan data pelanggan. Diterangkan selama ini, masing-masing pihak telah menunjukkan upaya perbaikan terkait kebijakan perlindungan data pelanggan .
Baca Juga: Menanti Merger Gojek dan Tokopedia
Ketua Cyber Law Center Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dan pakar keamanan data pribadi, Dr. Sinta Dewi Rosadi mengatakan, telah ada upaya dari masing-masing untuk meningkatkan keamanan perlindungan data pelanggan.
“(Keamanan data) tentunya harus menjadi perhatian kita semua karena jangan sampai data pribadi pelanggan itu dibagi ke pihak lain. Perusahaan tersebut, seperti Gojek yang memegang data pelanggan yang besar, terlihat sudah memperbaiki kebijakannya terkait perlindungan privasi data pelanggan, dan itu bagus,” tuturnya saat dihubungi di Jakarta, Senin (22/2/2021).
Merger atau penggabungan perusahaan di industri digital merupakan hal yang lumrah mengingat sektor usaha yang tergolong dinamis. Selama perusahaan menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola data, aksi merger seharusnya tidak berpengaruh terhadap hal keamanan data konsumen dan masyarakat.
Selain itu, data konsumen juga akan tetap aman selama dilindungi oleh regulasi yang harus dipatuhi oleh masing-masing perusahaan digital di Indonesia.
Baca Juga: Menanti Merger Gojek dan Tokopedia
Ketua Cyber Law Center Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dan pakar keamanan data pribadi, Dr. Sinta Dewi Rosadi mengatakan, telah ada upaya dari masing-masing untuk meningkatkan keamanan perlindungan data pelanggan.
“(Keamanan data) tentunya harus menjadi perhatian kita semua karena jangan sampai data pribadi pelanggan itu dibagi ke pihak lain. Perusahaan tersebut, seperti Gojek yang memegang data pelanggan yang besar, terlihat sudah memperbaiki kebijakannya terkait perlindungan privasi data pelanggan, dan itu bagus,” tuturnya saat dihubungi di Jakarta, Senin (22/2/2021).
Merger atau penggabungan perusahaan di industri digital merupakan hal yang lumrah mengingat sektor usaha yang tergolong dinamis. Selama perusahaan menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola data, aksi merger seharusnya tidak berpengaruh terhadap hal keamanan data konsumen dan masyarakat.
Selain itu, data konsumen juga akan tetap aman selama dilindungi oleh regulasi yang harus dipatuhi oleh masing-masing perusahaan digital di Indonesia.
Lihat Juga :