Menteri Basuki Bakal Perbaiki 38 Jembatan Era 70an

Selasa, 23 Februari 2021 - 07:39 WIB
loading...
Menteri Basuki Bakal Perbaiki 38 Jembatan Era 70an
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memperbaiki 38 jembatan Callender Hamilton di Pulau Jawa. Pasalnya, jembatan-jembatan itu sudah berdiri sejak tahun 1970an.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, nantinya proyek perbaikan jembatan ini akan dilakukan lewat skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) availability payment (AP). Perbaikan 38 jembatan tua di Jawa ini sudah masuk ke dalam program Kementerian PUPR. ( Baca juga:Pembangunan Jalintim Sumsel Dimulai Maret 2021 )

“Kita mempunyai jembatan Callender Hamilton yang dibangun pada tahun 70 sebanyak 38 jembatan di Jawa ini yang sudah kami programkan untuk juga dibiayai oleh KPBU AP, tapi dengan proyek pemrakarsa swasta,” ujarnya dalam acara Financial Close Proyek KPBU Kegiatan Preservasi Jalintim Sumsel, Senin (22/2/2021).

Saat ini lanjut Basuki, proses rencana perbaikan 38 jembatan ini memasuki tahap performance qualification (PQ) atau kualifikasi kinerja. Diharapkan proses PQ ini segera rampung sehingga bisa cepat dieksekusi.

“Saat ini mungkin sudah PQ dapat segera kami laksanakan, mohon dukungannya,” kata Basuki.

Menurut Basuki, perbaikan jembatan di Jawa ini sangat penting. Musababnya, dari 38 jembatan yang ada, tiga di antarannya sudah bermasalah. Dari tiga itu, ada satu yang sudah runtuh, yakni di Pekalongan.

Basuki menjelaskan, penggunaan pembiayaan lewat KPBU dengan pengembalian AP ini menyimpan banyak manfaat bagi pemerintah, investor, dan masyarakat. Bagi investor, proyek ini lebih menarik karena pengembaliannya yang pasti.

“Saya selalu teringat pesan Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati) untuk selalu mendorong proyek KPBU karena beberapa keuntungan. Pertama untuk swasta pasti lebih menarik karena pengembaliannya ada kepastian pembayaranya melalui AP ini,” kata Basuki.

Bagi pemerintah, proyek ini juga memiliki manfaat karena diawasi oleh banyak pihak. Berbeda jika menggunakan uang negara untuk membangunnya karena hanya Kementerian PUPR saja yang bertugas mengawasi.

“Untuk pemerintah keuntungannya adalah proyek ini diawasi oleh banyak orang. Kalau APBN yang awasi hanya PUPR atau mungkin balai saja. Tapi dengan KPBU ini yang ngawasi ada Pak Luki ada BSI (Bank Syariah Indonesia),” kata Basuki.

Masyarakat juga bisa menerima manfaat dari pembangunan lewat KPBU ini. Masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan yang baik dari pemerintah meskipun saat ini tengah dalam kondisi sulit akibat pandemi. ( Baca:LSM Sayangkan Tim Kajian UU ITE Diisi Mayoritas Internal Pemerintah )

“Jadi yang disampaikan Pak Dirjen tadi harus tertib administrasi. Itu harus, tapi enggak cukup. Harus ada tertib teknik untuk bisa melayani masyarakat lebih baik. Ini salah satu keuntungan pemerintah dengan KPBU bisa melayani masyarakat dengan kepastian dan insy Allah lebih baik,” kata Basuki.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2949 seconds (0.1#10.140)