Kementerian PUPR Gelar Koordinasi Program Pembangunan Infrastruktur dengan K/L
Rabu, 24 Februari 2021 - 10:42 WIB
loading...
A
A
A
Narasumber lainnya adalah Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Kemenkes, Andi Saguni, Kepala Sub Direktorat Pekerjaan Umum, Kemendagri Indra Maulana. Kemudian, pembahasan Sesi siang dilakukan pembahasan detail program-program K/L terkait.
Sedangkan pada hari kelima Rakorbangwil, Selasa (23/2) membahas mengenai Kebijakan dan Program Perumahan dengan ,enghadirkan beberapa narasumber yakni Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dan Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Sri Haryanto.
Dari pihak Kementerian Sosial, Rakorbangwil dihadiri tiga Dirjen yakni Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama, Dirjen Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat, dan Dirjen Pemberdayaan Sosial Edi Suharto. Selain itu hadir pula Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Kementerian Sosial, Adhy Karyono dan Kasubdit Perumahan dan Kawasan Permukiman Kementerian Dalam Negeri, Nita Rosalin.
Baca Juga: Jokowi Minta PUPR Kaji Pembangunan Bendungan di Sumba Tengah
Sesi siang yang moderatori Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional Benny Hermawan, dihadiri Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Ditjen Perumahan Kementerin PUPR.
Rakorbangwil kemudian ditutup oleh Kepala BPIW dengan ucapan terima kasih kepada seluruh Kementerian Lembaga yang telah hadir sejak hari Pertama dan mengikuti serta mendukung kelancaran berlangsungnya Rakorbangwil Kementerian PUPR yang pertama kali diselenggarakan, sebagai mekanisme baru dalam proses perencanaan infrastruktur wilayah yang dicanangkan untuk skala nasional lintas K/L dan Daerah.
Sebagai tindak lanjut, hasil-hasil diskusi dan kesepakatan serta pokok-pokok isu yang dibahas selama Rakorbangwil menjadi bahan untuk pembahasan pada forum Konsultasi Regional Kementerian PUPR, forum bilateral selanjutnya, serta forum sinkronisasi pemrograman lainnya, mencakup kawasan-kawasan strategis serta indikasi program yang telah disepakati agar dipastikan manfaatnya bagi pemenuhan target pemerintah sesuai RPJMN 2020-2024, Rencana Strategis Kementerian PUPR 2020-2024, serta kebijakan Pimpinan Nasional.
Sedangkan pada hari kelima Rakorbangwil, Selasa (23/2) membahas mengenai Kebijakan dan Program Perumahan dengan ,enghadirkan beberapa narasumber yakni Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dan Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Sri Haryanto.
Dari pihak Kementerian Sosial, Rakorbangwil dihadiri tiga Dirjen yakni Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama, Dirjen Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat, dan Dirjen Pemberdayaan Sosial Edi Suharto. Selain itu hadir pula Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Kementerian Sosial, Adhy Karyono dan Kasubdit Perumahan dan Kawasan Permukiman Kementerian Dalam Negeri, Nita Rosalin.
Baca Juga: Jokowi Minta PUPR Kaji Pembangunan Bendungan di Sumba Tengah
Sesi siang yang moderatori Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional Benny Hermawan, dihadiri Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Ditjen Perumahan Kementerin PUPR.
Rakorbangwil kemudian ditutup oleh Kepala BPIW dengan ucapan terima kasih kepada seluruh Kementerian Lembaga yang telah hadir sejak hari Pertama dan mengikuti serta mendukung kelancaran berlangsungnya Rakorbangwil Kementerian PUPR yang pertama kali diselenggarakan, sebagai mekanisme baru dalam proses perencanaan infrastruktur wilayah yang dicanangkan untuk skala nasional lintas K/L dan Daerah.
Sebagai tindak lanjut, hasil-hasil diskusi dan kesepakatan serta pokok-pokok isu yang dibahas selama Rakorbangwil menjadi bahan untuk pembahasan pada forum Konsultasi Regional Kementerian PUPR, forum bilateral selanjutnya, serta forum sinkronisasi pemrograman lainnya, mencakup kawasan-kawasan strategis serta indikasi program yang telah disepakati agar dipastikan manfaatnya bagi pemenuhan target pemerintah sesuai RPJMN 2020-2024, Rencana Strategis Kementerian PUPR 2020-2024, serta kebijakan Pimpinan Nasional.
(fai)
Lihat Juga :