Tolak 4 PP Turunan UU Cipta Kerja, Buruh Bakal Demo Lagi

Kamis, 25 Februari 2021 - 15:40 WIB
loading...
Tolak 4 PP Turunan UU...
Buruh berencana kembali berdmeonstrasi menolak UU Cipta Kerja dan aturan turunannya. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menegaskan bahwa seluruh serikat buruh menolak empat PP turunan UU Cipta Kerja kluster ketenagakerjaan. Untuk itu, mereka berencana akan melakukan aksi demonstrasi secara damai guna menolak regulasi tersebut dalam waktu dekat.

Baca Juga: Tak Bergeming, Buruh Tetap Tolak UU Cipta Kerja dan Aturan Turunannya

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan serikat buruh menolak PP Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja, Hubungan Kerja dan Waktu Istirahat, PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dan PP Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Tentu aksi dalam waktu dekat ini dengan protokol kesehatan yang ketat akan kami lakukan untuk menolak empat PP tersebut," ujar Said dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (25/2/2021).

Para buruh menolak PP tentang Pengupahan dengan alasan variabel baru perhitungan upah tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Dalam aturan baru, pemerintah menggunakan sejumlah variabel baru seperti, paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah, dan anggota rumah tangga (ART) yang bekerja.

Baca Juga: KSPI Minta Jokowi Tunda 4 Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Selain itu, skema baru membuka opsi penggunaan satu variabel saja antara pertumbuhan ekonomi atau inflasi. "Jadi kami tolak itu variabel baru yang aneh-aneh, seolah mau pintar yang menyusun PP ini tapi tidak mengerti masalah. Jadi, begitu di lapangan tidak bisa diterapkan," tambah Said.

Ditambah lagi, dia turut mempertanyakan keputusan pemerintah yang menghapus Komponen Hidup Layak (KHL) dalam skema perhitungan upah. Padahal, KHL merupakan indikator yang lebih mendekati kondisi nyata buruh sehari-hari.

"Kalau hanya inflasi atau pertumbuhan ekonomi, inflasi itu kan penyesuaian harga, berarti tidak ada kenaikan upah terus buruh-buruh sudah kerja 10 tahun dengan upah minimum, apakah dia tetap punya hak dapatkan value added (nilai tambah)," pungkas Said.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Ancaman PHK 9.000 Karyawan...
Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
Pemerintah Bakal Umumkan...
Pemerintah Bakal Umumkan Aturan Outsourcing Hari Ini, KSPSI Spill Apa Isinya
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
50.000 Buruh Bakal Demo...
50.000 Buruh Bakal Demo di DPR saat May Day 2026, Ini 6 Tuntutannya
Investasi 2025 Tembus...
Investasi 2025 Tembus Rp1.931 T Belum Selaras dengan Keamanan dan Kesejahteraan Pekerja
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Rekomendasi
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Kehancuran di Pangkalan Udara Israel Akibat Serangan Iran
Berita Terkini
Otto Media Grup Kolaborasi...
Otto Media Grup Kolaborasi Sadewi Essential Care, Perkuat Integrasi Brand-Rantai Pasok
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Infografis
Ribuan Buruh Lakukan...
Ribuan Buruh Lakukan Demo Menolak Tapera di Istana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved