KSPI Minta Jokowi Tunda 4 Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Kamis, 25 Februari 2021 - 13:39 WIB
loading...
KSPI Minta Jokowi Tunda...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan bahwa pihaknya, KSPSI Andi Gani, dan serikat buruh lain masih menolak keras Undang Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) .

Penolakan ini juga diberlakukan kepada 4 PP turunan di klaster Ketenagakerjaan, yakni PP 34, 35, 36, dan 37 tahun 2021. Dokumen gugatannya pun telah diserahkan oleh KSPI kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Said pun meminta agar pemberlakuan 4 PP turunan ini ditunda oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya minta Pak Jokowi, meski 4 PP itu sudah ditandatangani, mohon ditunda pemberlakuannya," ujar Said dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis(25/2/2021). ( Baca juga:SOKSI: Turunan UU Ciptaker Memberikan Kepastian Bekerja bagi Pekerja )

Dia meminta agar pemberlakuan 4 PP tersebut ditunda setidaknya sampai pandemi Covid-19 berakhir. "Mari kita cari solusi bersama, atau setidaknya sambil menunggu sampai keputusan MK keluar, karena saat ini sedang diuji," tambah Said.

Dia juga meminta kepada DPR agar memanggil menteri-menteri terkait, khususnya Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. ( Baca juga:Hasil Lengkap Pertandingan NBA, Kamis (25/2/2021): Warriors Menang, Lakers Tumbang )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Kondisi Ketenagakerjaan...
Kondisi Ketenagakerjaan RI Lampu Kuning, 1,5 Juta Calon Pekerja Tak Terserap Setiap Tahun
Said Iqbal Ungkap Potensi...
Said Iqbal Ungkap Potensi PHK di Balik Impor 105 Ribu Pikap India
Bos Partai Buruh: Tak...
Bos Partai Buruh: Tak Masuk Akal UMP Jakarta Lebih Rendah dari Bekasi
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Diisukan Jadi Menteri...
Diisukan Jadi Menteri Prabowo, Said Iqbal: Belum Ada Pendapat
Nomor HP Said Iqbal...
Nomor HP Said Iqbal Disebar sebagai Adies Kadir: Itu Kan Teror
Rekomendasi
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Hijriah?
Berita Terkini
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved