KSPI Minta Jokowi Tunda 4 Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Kamis, 25 Februari 2021 - 13:39 WIB
loading...
KSPI Minta Jokowi Tunda...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan bahwa pihaknya, KSPSI Andi Gani, dan serikat buruh lain masih menolak keras Undang Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) .

Penolakan ini juga diberlakukan kepada 4 PP turunan di klaster Ketenagakerjaan, yakni PP 34, 35, 36, dan 37 tahun 2021. Dokumen gugatannya pun telah diserahkan oleh KSPI kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Said pun meminta agar pemberlakuan 4 PP turunan ini ditunda oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya minta Pak Jokowi, meski 4 PP itu sudah ditandatangani, mohon ditunda pemberlakuannya," ujar Said dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis(25/2/2021). ( Baca juga:SOKSI: Turunan UU Ciptaker Memberikan Kepastian Bekerja bagi Pekerja )

Dia meminta agar pemberlakuan 4 PP tersebut ditunda setidaknya sampai pandemi Covid-19 berakhir. "Mari kita cari solusi bersama, atau setidaknya sambil menunggu sampai keputusan MK keluar, karena saat ini sedang diuji," tambah Said.

Dia juga meminta kepada DPR agar memanggil menteri-menteri terkait, khususnya Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. ( Baca juga:Hasil Lengkap Pertandingan NBA, Kamis (25/2/2021): Warriors Menang, Lakers Tumbang )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Kondisi Ketenagakerjaan...
Kondisi Ketenagakerjaan RI Lampu Kuning, 1,5 Juta Calon Pekerja Tak Terserap Setiap Tahun
Said Iqbal Ungkap Potensi...
Said Iqbal Ungkap Potensi PHK di Balik Impor 105 Ribu Pikap India
Bos Partai Buruh: Tak...
Bos Partai Buruh: Tak Masuk Akal UMP Jakarta Lebih Rendah dari Bekasi
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Diisukan Jadi Menteri...
Diisukan Jadi Menteri Prabowo, Said Iqbal: Belum Ada Pendapat
Rekomendasi
Tak Mau Berhenti di...
Tak Mau Berhenti di Indonesian Idol, Dandy Panjawi Siap Sikat Casting Film hingga Rilis Mini Album?!
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
Dugaan Korupsi Batu...
Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah 8 Lokasi Termasuk Rumah Pejabat Negara
Berita Terkini
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
Rupiah Kian Krasan di...
Rupiah Kian Krasan di Kisaran Rp18.000, Apa Penyebabnya?
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved