Harga Cabai Rawit Makin Pedas Sumbang Terbesar Inflasi Februari 2021
loading...
A
A
A
JAKARTA - Berdasarkan Survei Pemantauan Harga Bank Indonesia (BI) pada minggu IV Februari 2021, diperkirakan inflasi sebesar 0,08% (mtm). Direktur Eksekutif Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, melihat perkembangan tersebut, perkiraan inflasi Februari 2021 secara tahun kalender sebesar 0,34% (ytd), dan secara tahunan sebesar 1,35% (yoy).
Penyumbang utama inflasi Februari 2021 sampai dengan minggu keempat yaitu komoditas cabai rawit , cabai merah dan kangkung masing-masing sebesar 0,02% (mtm), bawang merah, bayam, daging sapi, besi beton dan rokok kretek filter masing-masing sebesar 0,01% (mtm).
"Sementara itu, beberapa komoditas mengalami deflasi, antara lain emas perhiasan sebesar -0,03% (mtm), daging ayam ras dan telur ayam ras masing-masing sebesar -0,02% (mtm), tomat, air kemasan dan angkutan antarkota masing-masing sebesar -0,01% (mtm)," kata Erwin di Jakarta, Jumat (26/2/2021).
Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu. Ditambah serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.
Baca Juga
Penyumbang utama inflasi Februari 2021 sampai dengan minggu keempat yaitu komoditas cabai rawit , cabai merah dan kangkung masing-masing sebesar 0,02% (mtm), bawang merah, bayam, daging sapi, besi beton dan rokok kretek filter masing-masing sebesar 0,01% (mtm).
"Sementara itu, beberapa komoditas mengalami deflasi, antara lain emas perhiasan sebesar -0,03% (mtm), daging ayam ras dan telur ayam ras masing-masing sebesar -0,02% (mtm), tomat, air kemasan dan angkutan antarkota masing-masing sebesar -0,01% (mtm)," kata Erwin di Jakarta, Jumat (26/2/2021).
Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu. Ditambah serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.
(akr)