Kode Broker dan Tipe Investor Dihapus BEI, Ekonom: Mengurangi Aksi Ikut-ikutan
Sabtu, 27 Februari 2021 - 06:39 WIB
loading...
BEI memutuskan akan menghapus informasi kode broker dan tipe investor (foreign/ domestic) di tampilan real time running trade atau post trade. Pengamat menilai ini menjadi langkah tepat. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan akan menghapus informasi kode broker dan tipe investor (foreign/ domestic) di tampilan real time running trade atau post trade. Penghilangan informasi kode broker tersebut akan diberlakukan pada 22 Juli 2021 dan disusul penutupan informasi tipe investor enam bulan setelahnya, yakni pada Februari 2022.
Baca Juga: BEI Bakal Hapus Kode Broker dan Domisili per Juli 2021
Pengamat Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Eddy Junarsin mengatakan, kebijakan penghapusan kode broker dan tipe investor tersebut sangat cocok dilaksanakan untuk membuat efisiensi terhadap pasar saham Indonesia.
"Jadi kebijakan itu untuk mengurangi perilaku ikut-ikutan (behavior). Termasuk pasar yang masih sedikit dimana jumlah orang yang terdapat di itu paling separuhnya," ujar John. E Junarsin di Jakarta.
Informasi kode broker dan tipe investor akan tetap tersedia pada data olahan di akhir hari perdagangan. Eddy menyampaikan, dengan adanya kebijakan tersebut, maka ke depan para investor ritel yang melakukan transaksi jual beli saham tanpa analisis dan mengikuti broker besar akan berkurang.
Kebijakan ini, menurutnya juga akan melindungi investor ritel dari kerugian akibat mengikuti broker besar ketika membeli dan terlambat menjual kembali saham tersebut.
Baca Juga: BEI Bakal Hapus Kode Broker dan Domisili per Juli 2021
Pengamat Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Eddy Junarsin mengatakan, kebijakan penghapusan kode broker dan tipe investor tersebut sangat cocok dilaksanakan untuk membuat efisiensi terhadap pasar saham Indonesia.
"Jadi kebijakan itu untuk mengurangi perilaku ikut-ikutan (behavior). Termasuk pasar yang masih sedikit dimana jumlah orang yang terdapat di itu paling separuhnya," ujar John. E Junarsin di Jakarta.
Informasi kode broker dan tipe investor akan tetap tersedia pada data olahan di akhir hari perdagangan. Eddy menyampaikan, dengan adanya kebijakan tersebut, maka ke depan para investor ritel yang melakukan transaksi jual beli saham tanpa analisis dan mengikuti broker besar akan berkurang.
Kebijakan ini, menurutnya juga akan melindungi investor ritel dari kerugian akibat mengikuti broker besar ketika membeli dan terlambat menjual kembali saham tersebut.
Lihat Juga :