Kode Broker dan Tipe Investor Dihapus BEI, Ekonom: Mengurangi Aksi Ikut-ikutan

Sabtu, 27 Februari 2021 - 06:39 WIB
loading...
Kode Broker dan Tipe Investor Dihapus BEI, Ekonom: Mengurangi Aksi Ikut-ikutan
BEI memutuskan akan menghapus informasi kode broker dan tipe investor (foreign/ domestic) di tampilan real time running trade atau post trade. Pengamat menilai ini menjadi langkah tepat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan akan menghapus informasi kode broker dan tipe investor (foreign/ domestic) di tampilan real time running trade atau post trade. Penghilangan informasi kode broker tersebut akan diberlakukan pada 22 Juli 2021 dan disusul penutupan informasi tipe investor enam bulan setelahnya, yakni pada Februari 2022.



Pengamat Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Eddy Junarsin mengatakan, kebijakan penghapusan kode broker dan tipe investor tersebut sangat cocok dilaksanakan untuk membuat efisiensi terhadap pasar saham Indonesia.

"Jadi kebijakan itu untuk mengurangi perilaku ikut-ikutan (behavior). Termasuk pasar yang masih sedikit dimana jumlah orang yang terdapat di itu paling separuhnya," ujar John. E Junarsin di Jakarta.

Informasi kode broker dan tipe investor akan tetap tersedia pada data olahan di akhir hari perdagangan. Eddy menyampaikan, dengan adanya kebijakan tersebut, maka ke depan para investor ritel yang melakukan transaksi jual beli saham tanpa analisis dan mengikuti broker besar akan berkurang.

Kebijakan ini, menurutnya juga akan melindungi investor ritel dari kerugian akibat mengikuti broker besar ketika membeli dan terlambat menjual kembali saham tersebut.

"Dengan kebijakan ini, yang ritel tidak sepenuhnya bisa ikut-ikutan lagi karena kita tidak sepenuhnya bisa melihat kodenya, jadi lalu mengandalkan praktik ikut-ikutan. Gorengan saham kan butuh kecepatan tinggi karena broker besar memiliki kecepatan yang tinggi dan investor ritel belum tentu bisa mengikuti ritme tersebut sehingga kehilangan momentum dan membuat kerugian itu sendiri," paparnya.

Maka, lanjutnya, dari investor ritel harus mulai belajar agar tidak mengalami kerugian akibat mengikuti broker tersebut. Salah satu caranya adalah dengan memahami fundamental dan teknikal daripada perusahaan yang ada di pasar modal.



Ia juga menambahkan, kebijakan tersebut tepat untuk diterapkan di tahun ini. “Karena ini untuk memperbanyak efisiensi pasar indonesia dulu, dan pembelajaran dengan training makin banyak dan ketika sudah mencapai level itu, kebijakan ini sudah cukup. Tapi untuk saat ini tepat menurut saya,” tambahnya.

Sebelumnya, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo menyampaikan, penghilangan informasi kode broker dan tipe investor pada real time running trade dilakukan untuk meningkatkan tata kelola pasar dengan mengurangi herding behaviour. BEI juga merujuk ke bursa-bursa lain di dunia yang secara umum tidak memberikan informasi kode broker dan tipe investor.

Laksono menyampaikan, rencana penghilangan informasi kode broker dan tipe investor ini sudah menampung aspirasi para pelaku pasar. Oleh karena itu, BEI akan jalan terus dengan program kerja ini demi kebaikan berinvestasi secara baik dan benar di masa mendatang.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1406 seconds (0.1#10.140)