BEI Bakal Hapus Kode Broker dan Domisili per Juli 2021
Kamis, 25 Februari 2021 - 16:42 WIB
loading...
Suasana Bursa Efek Indonesia. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
A
A
A
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapus kode broker dan kode domisili di sistem perdagangan saham. Kebijakan ini akan diterapkan per Juli 2021.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo mengatakan, hal ini dilakukan untuk meningkatkan market governance dengan mengurangi herding behaviour. Untuk kode broker akan diterapkan per Juli 2021 dan enam bulan kemudian untuk kode domestik atau asing.
(Baca juga: Investor Muda Membanjiri Pasar Modal, BEI Tekankan Pentingnya Edukasi )
"Kemudian, mengurangi kebutuhan bandwidth data yang menyebabkan latency atau keterlambatan dalam aktivitas trading dikarenakan meningkatnya frekuensi transaksi akhir-akhir ini," ujar Laksono dalam keterangannya, Kamis (25/2/2021).
Laksono menegaskan, dengan adanya kebijakan tersebut tidak membuat bursa semakin tertutup. Karena menurutnya praktik-praktik tersebut sudah dilakukan bursa-bursa lain di dunia. "Data-data transaksi lengkap tetap dapat diakses di akhir hari," kata dia.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo mengatakan, hal ini dilakukan untuk meningkatkan market governance dengan mengurangi herding behaviour. Untuk kode broker akan diterapkan per Juli 2021 dan enam bulan kemudian untuk kode domestik atau asing.
(Baca juga: Investor Muda Membanjiri Pasar Modal, BEI Tekankan Pentingnya Edukasi )
"Kemudian, mengurangi kebutuhan bandwidth data yang menyebabkan latency atau keterlambatan dalam aktivitas trading dikarenakan meningkatnya frekuensi transaksi akhir-akhir ini," ujar Laksono dalam keterangannya, Kamis (25/2/2021).
Laksono menegaskan, dengan adanya kebijakan tersebut tidak membuat bursa semakin tertutup. Karena menurutnya praktik-praktik tersebut sudah dilakukan bursa-bursa lain di dunia. "Data-data transaksi lengkap tetap dapat diakses di akhir hari," kata dia.
Lihat Juga :