BEI Bakal Hapus Kode Broker dan Domisili per Juli 2021

Kamis, 25 Februari 2021 - 16:42 WIB
loading...
BEI Bakal Hapus Kode Broker dan Domisili per Juli 2021
Suasana Bursa Efek Indonesia. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapus kode broker dan kode domisili di sistem perdagangan saham. Kebijakan ini akan diterapkan per Juli 2021.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo mengatakan, hal ini dilakukan untuk meningkatkan market governance dengan mengurangi herding behaviour. Untuk kode broker akan diterapkan per Juli 2021 dan enam bulan kemudian untuk kode domestik atau asing.

( )

"Kemudian, mengurangi kebutuhan bandwidth data yang menyebabkan latency atau keterlambatan dalam aktivitas trading dikarenakan meningkatnya frekuensi transaksi akhir-akhir ini," ujar Laksono dalam keterangannya, Kamis (25/2/2021).

Laksono menegaskan, dengan adanya kebijakan tersebut tidak membuat bursa semakin tertutup. Karena menurutnya praktik-praktik tersebut sudah dilakukan bursa-bursa lain di dunia. "Data-data transaksi lengkap tetap dapat diakses di akhir hari," kata dia.

( )

Dia menyebut, saat ini bursa-bursa lain di dunia sudah tidak ada yang menggunakan kode broker dan domisili. Hal tersebut juga turut menyebabkan beratnya beban data transmisi di BEI.

"Trading engine yang kita pakai (buatan Nasdaq) dan data protokol yang baru (Itch and Ouch) terpaksa dimodifikasi untuk mengakomodasi ini. Kalau frekuensi transaksi masih rendah tidak terlalu masalah, tapi kalau frekuensi transaksi naik mulai terasa bebannya. Kita harus ambil best practices yang ada di bursa-bursa lain," ucapnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2089 seconds (0.1#10.140)