Strategi Hadapi Skenario Terburuk Dampak Covid-19 ke Ekonomi RI
Senin, 18 Mei 2020 - 16:33 WIB
loading...
A
A
A
Guna mengantisipasi skenario terburuk perekonomian RI yang terdampak wabah Covid-19 dimana angka kemiskinan bisa meningkat 1,89 juta jiwa dan angka pengangguran baru bertambah 2,92 juta. Pemerintah pun telah merancang berbagai langkah untuk pemulihan yang memengaruhi perekonomian nasional baik dari sisi penawaran maupun permintaan.
Di sisi konsumsi, pemerintah melakukan langkah-langkah perluasan subsidi dan bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat miskin dan rentan. Untuk itu, pemerintah pun memperpanjang masa subsidi untuk pelanggan listrik baik 450 VA maupun 900 VA.
Selain itu, juga memperpanjang penyaluran bansos tunai untuk non Jabodetabek dan bansos sembako Jabodetabek. Untuk subsidi listrik, baik berupa subsidi penuh maupun diskon listrik, masa subsidi diperpanjang dari tiga bulan hingga Juni menjadi enam bulan hingga September 2020.
Lebih lanjut Menkeu itu menjelaskan, untuk perpanjangan masa berlakunya subsidi tarif listrik tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp 6,9 triliun. Dengan demikian, alokasi anggaran untuk subsidi listrik tahun ini menjadi Rp 61,69 triliun.
Sebelumnya, tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA digratiskan selama tiga bulan. Sedangkan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50 persen untuk jangka waktu yang sama. Untuk bansos masa pemberian subsidi oleh pemerintah diperpanjang hingga Desember tahun ini.
Di sisi konsumsi, pemerintah melakukan langkah-langkah perluasan subsidi dan bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat miskin dan rentan. Untuk itu, pemerintah pun memperpanjang masa subsidi untuk pelanggan listrik baik 450 VA maupun 900 VA.
Selain itu, juga memperpanjang penyaluran bansos tunai untuk non Jabodetabek dan bansos sembako Jabodetabek. Untuk subsidi listrik, baik berupa subsidi penuh maupun diskon listrik, masa subsidi diperpanjang dari tiga bulan hingga Juni menjadi enam bulan hingga September 2020.
Lebih lanjut Menkeu itu menjelaskan, untuk perpanjangan masa berlakunya subsidi tarif listrik tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp 6,9 triliun. Dengan demikian, alokasi anggaran untuk subsidi listrik tahun ini menjadi Rp 61,69 triliun.
Sebelumnya, tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA digratiskan selama tiga bulan. Sedangkan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50 persen untuk jangka waktu yang sama. Untuk bansos masa pemberian subsidi oleh pemerintah diperpanjang hingga Desember tahun ini.
(akr)
Lihat Juga :